1. Ekonomi

Awasi Peredaran Makanan Zat Berbahaya Disperindagkop Gelar Razia

SINTANG I Sintangpost.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag Kop dan UKM) Kabupaten Sintang, mengintensifkan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan zat-zat berbahaya pada produk makanan yang disinyalir banyak beredar di Kabupaten Sintang.

Pengawasan dilakukan dengan membentuk tim terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Disperindag Kop dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Laboratorium Daerah Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag Kop dan UKM) Kabupaten Sintang Sudirman, menyatakan pengawasan zat berbahaya pada makanan ini merupakan amanat perundangan yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan terhadap konsumen.

“Mulai hari ini tim terpadu sudah mulai bergerak. Tim dibagi menjadi dua kelompok,” kata Sudirman kemarin.

Pembentukan tim terpadu ini lanjut dia bertujuan untuk mengantisipasi bahan makanan berbagai jenis yang menggunakan zat berbahaya serta memeriksa barang kadaluarsa beredar di tengah konsumen.

“Tim kami akan  turun ke lapangan dan sejumlah pasar, supermarket, bahkan juga akan menyusur jajanan anak sekolah dan industri rumah tangga (Home industry) seperti pabrik pembuatan tahu,” kata dia.

Meski telah membentuk tim terpadu, sampai saat ini, pihaknya belum menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti borak maupun zat lain.“Sampai sekarang belum ditemukan. Tim  kami baru mulai turun ke lapangan,” katanya.

Lebih lanjut kata Pria yang mengaku akan maju menjadi orang nomor dua di Kabupaten Sintang ini mengaku akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah industri rumah tangga yang memproduksi jajanan masyarakat.

?“Untuk pengawasan akan rutin kami lakukan. Jika nantinya kedapatan ada industri rumah tangga  yang menggunakan zat berbahaya maka akan langsung kami tegur,”pungkasnyanya.(mot/red)

Tag Terkait

Berita Lainnya