Tatib Disahkan, Ronny: Kedisplinan Wajib Dipatuhi Anggota
SINTANG | Sintangpost.com- Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengingatkan kepada teman sejawatnya untuk dapat mematuhi tata tertib (tatib) kedewanan. Hal tersebut dipandang perlu untuk kinerja anggota dewan lima tahun mendatang.
“Kalau yang sekarang saya lihat di DPRD Sintang ini soal kedisiplinan. Bagaimana ke depan DPRD Sintang bisa lebih disiplin dan berintegritas,”kata Ronny usai pengesahan Tatib, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya tata tertib dan kode etik ini menjadi pedoman dan juga aturan yang digunakan dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Tatib dan kode etik baru kita sahkan setelah melalui pembahasan panjang. Ini akan jadi pedoman kami bekerja selama periode 2019-2024,”jelasnya.
Menurut Ronny Tatib perlu disahkan sebab ada beberapa aturan yang harus disempurnakan dan perlu diubah sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku.
“Makanya kita sahkan itu sesuai aturan yang berlaku serta kita sesuaikan dengan aturan baru. Artinya ada yang direvisi,” ujarnya.
Politisi Nasdem ini juga menjelaskan, dalam Peraturan DPRD Sintang tentang Tata Tertib dan Kode Etik ini sudah disusun tata tertib berpakaian, tata tertib dalam menghadiri rapat paripurna dan rapat komisi serta fraksi.
“Kepribadian, perilaku dan sikap, tata kerja, jam kerja dan sebagainya juga diatur dalam kode etik ini,” terang dia.
Tidak hanya itu berdasarkan kesepakatan bersama, lanjut Ronny dalam peraturan tata tertib dan kode etik juga diatur
apabila tidak mengikuti rapat paripurna tiga kali berturut-turut, maka akan diberikan sanksi.
“Akan ada sanksi yang mengatur itu semua tetu terkait sanksi diserahkan kepada masing-masing fraksi,” tutupnya. (okt)