42 Kepala Desa Ikut Bimtek Penyusunan CSR
Kepala BPMPTSP Sintang, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan, Helmi mengungkapkan, CSR merupakan tanggung jawab sosial setiap perusahaan. Kendati demikian memang bantuan ini belum sepenuhnya dipahami oleh Desa, bagiamana tata cara pengajun CSR.
"Beranjak dari persoalan ini, kita, lakukan Bimtek dan sosialisasi, yang diikuti oleh sekitar 42 Kades atau yang mewakili," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/04).
Harapanya, desa-desa yang beroperasi di sekitar lingkungan, perusahaan,paham mengenai prosedur, sehingga memudahkan perusahaan untuk memberikan respon.
"Hari ini kami juga mengundang beberapa perusahaan untuk menjadi percontohan," ujarnya
Mekanisme pengajuan ini harus dipahami pihak desa. Tentnya dalam setiap pengajuan bukan berarti perusahaan langsung member namun adaproses dan tahapan.
"Ketika desa mengajukan permintaan, proposal yang diberikan tentu menyesuaikan program perusahaan. Kemudian, melihat objek atau program yang dilakukan. Ini akan ditinjau oleh pihak perusahaan. Bisa jumlahnya berkurang dari yang dibutuhkan, tetapi bisa saja lebih,"ujarnya (Mot)