Melkianus : Menekan Angka Stunting Adalah Tugas Bersama
SINTANG | SintangPost.com – Stunting merupakan kasus gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang terlalu lama berulang ditandai dengan pertumbuhan tinggi badan yang lambat. Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya untuk menekan angka stunting di Bumi Senentang.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sintang telah mendapatkan empat kali penghargaan dari Provinsi Kalimantan Barat mengenai penanganan stunting di Bumi Senentang tercinta ini.
“Ini adalah hal yang tidak hanya harus dibanggakan namun juga harus dipertahankan. Ini yang harusnya menjadi perhatian semua pihak,” katanya saat membuka Rapat KoordinatorTim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Balai Praja Kabupaten Sintang, Rabu (31/08/2022)
Melkianus mengatakan pencegahan stunting tentunya dimulai dari lingkungan keluarga terutama pada ibu hamil hingga memiliki anak usia 0 hingga 23 bulan, dan biasanya kasus ini berasal dari keluarga kurang mampu, pendidikan orang tua rendah dengan kehidupan lingkungan kurang sehat dengan mengkonsumsi air minum yang tidak layak.
“Intinya, ini bukan kewajiban piha tertentu saja namun semua piha harus bekerja sama dan bekerja eras agar bisa menekan angka stunting di Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi menyampaikan bahwa para Tim Audit yang hadir dalam kegiatan ini semuanya sudah diberikan SK oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Menurut Maryadi, kronologis penangan stunting di Kabupaten Sintang ini berdasarkan PerPres Nomor. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia yang menunjuk BKKBN Pusat sebagai Ketua Penurunan Stunting di Indoneaia.
“Kita berharap tidak ada lagi kasus stunting yang bertambah dengan mengupayakan peningkatan kualitas kesehatan di masyarakat,” pungkasnya. (SP)









Komentar