Askiman Resmikan Rumah Adat Rio Nato Sirang Sitambang
SINTANG | Sintangpost.com- Gawai untuk melestarikan seni budaya lokal yang tidak menonjolkan unsur berhalanya, serta untuk bersyukur atas rezeki yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Makna betang adalah mengingat leluhur kita yang dulu tidak tinggal terpisah untuk memperkuat kebersamaan, kekeluargaan dan solidaritas yang tinggi.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sintang Askiman saat meresmikan Rumah Adat Rio Nato dan Gawai Nyelapat Taun di Desa Sirang Sitambang Kecamatan Sepauk pada Selasa, 30 Mei 2017
“Ini makna pembangunan rumah adat di sirang sitambang ini, meskipun keberadaan rumah betang ini tidak untuk ditempati tetapi untuk tempat bertemu dan bersilaturahmi.Pengembangan seni budaya kreasi di desa Sirang Sitambang saya nilai sudah baik dan perlu dijaga kesinambungannya” terang Askiman.
Menurut Askiman seruan dan semboyan betungkat ke adat basa itu mengharuskan kita untuk saling menghargai, sopan santun, harga diri, moralitas dan nilai prilaku yang baik.Saya berharap rumah adat ini diisi dengan perangkat seni budaya yang asli Suku Dayak Sekujam.
“Pakai juga untuk mengembangkan seni budaya seni suku Sekujam. Jangan sampai anak cucu kita tidak mengenal peralatan dan seni budaya kita sendiri. Sehingga kalau orang mau melihat dan mengenal alat seni budaya orang Sekujam, bisa datang ke rumah adat ini” tambah Askiman.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Jefray Edward menyampaikan rasa bangganya karena semangat masyarakat untuk membangun dan mendirikan rumah adat sebagai tempat bertemu.
"Di Kabupaten Sintang juga sedang berjuang menyelesaikan rumah betang, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa digunakan. Saya mendukung adat istiadat dan seni budaya bisa dilestarikan dan diajarkan kepada generasi muda.
Agustinus Aci Anggota DPRD Sintang menjelaskan sebagai orang Sekujam merasa bangga dengan berdirinya rumah adat di Desa Sirang Sitambang.
“Usulan pembangunan dari masyarakat akan kami tampung sesuai kemampuan kami. Rumah adat Rio Nato harus dijaga, dipelihara dan digunakan dengan baik. Kadang-kadang membangun mudah, tetapi memeliharanya sulit. Gunakan rumah adat ini untuk melestarikan seni budaya seperti pengembangan seni anyaman” pinta Agustinus Aci
K. Daniel BanaiAnggota DPRD Sintang yang lainnya menjelaskan bahwa masyarakat adat harus terus memperkuat diri untuk mempertahankan adat istiadat.
“Identitas, mengenal nilai adat dan harus membentuk wilayah masyarakat adat. Kalau wilayah adat habis, gawai akan hilang. Kita harus bersatu menjaga seni budaya kita” terang K. Daniel Banai.
Hendrika Kadisporapar menjelaskan senang pengaturan acara gawai dan peresmian ini sangat baik. Tari-tariannya juga sangat baik.
“Saya berharap Desa Sirang Sitambang ini menjadi contoh bagi desa lain dalam mengembangan seni budaya dan adat istiadat. Rumah adatnya di jaga bersama dan gunakan untuk tempat bertemu” terang Hendrika
Sabinus Kakau Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat Rio Nato menjelaskan bahwa pembangunan rumah adat sudah dirancang sejak Agustus 2015 lalu.
“Ada pemasukan dana untuk pembangunanRumah Adat Rio Nato yakni dari Alokasi Dana Desa Tahun 2015, Alokasi Dana Desa Tahun 2016 dan hasil pengelolaan tanah kas desa dengan total dana 169 juta.
Martinus Udan Kepala Desa Sirang Sitambang menjelaskan bahwa dulu sulit mencari tempat untuk berkumpul dan bertemu.
“maka pemerintahan desa sangat mendukung pembangunan rumah adat ini dengan mengalokasikan ADD untuk mendukung penyelesaian pembangunan supaya ke depannya kita punya tempat untuk berkumpul,” terang Martinus Udan.
Cinghan Camat Sepauk mengharapkan sejarah pemberian nama rumah adat Rio Nato agar dibuat dalam tulisan yang lengkap dan baik.
“Tulisan tersebut bisa di cetak dan disimpan dalam rumah adat ini, sehingga para tamu bisa paham soal sejarah kampung ini dan sejarah pemberian nama rumah adat ini,”tukasnya (slh)









Komentar