Bupati Sintang Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Kalbar
SINTANG | SintangPost.com – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Bupati Sintang, Senin (14/03/2022).
Bupati Sintang mengungkapkan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan pemeriksaan hingga pada tanggal 9 April mendatang. Untuk itu, Bupati Sintang meminta kepada PPK dan PPTK untuk bekerjsama dengan auditor BPK saat pemeriksaan dengan memberikan apapun yang ingin dilihat oleh BPK sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan tahun lalu.
“Tim ini nanti akan melakukan pemeriksaan hingga 9 April 2022. Artinya, sudah memasuki bulan puasa Ramadhan sehingga jadwal pemeriksaan harus diatur sedemikian rupa agar waktunya cukup. Saya minta OPD untuk membnatu Tim Auditor BPK RI Kalbar dengan baik,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang turut hadir pada kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedatangan Tim Audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat ini untuk melakukan pemeriksaan terperinci yang merupakan pemeriksaan regular setiap tahunnya. Untuk itu, ia berharap OPD terkait dapat membantu agar pelaksanaan audit dari BPK berjalan dengan baik yaitu dengan segera menindaklanjuti permintaan Tim BPK RI Kalbar.
“Selamat datang di Kabupaten Sintang seluruh Tim Auditor BPK RI Kalbar. Selamat datang dan selamat bekerja,” ucapnya.
Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Faujar Sukma Wibawa tersebut membawa 6 orang auditor untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021 merupakan lanjutan dari pemeriksaan interim yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Tujuan pemeriksaan terinci untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan Pemkab Sintang Tahun Anggaran 2021 sudah disajikan secara wajar dalam hal material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di pemerintahan,”pungkas Faujar Sukma Wibawa.









Komentar