Cegah COVID-19, Pemkab Sintang Imbau Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Digelar Sederhana

Tatap Muka Bersama Kapolres Sintang (Foto : Prokopim)

SINTANG | SintangPost.com – Pemerintah Kabupaten Sintang mengimbau agar perayaan Imlek dan Cap Go Meh digelar sederhana tanpa arak-arakan atau aksi lainnya, mengingat jumlah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sintang semakin tinggi. Hal tersbeut diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang saat mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno untuk menghadiri tatap muka Kapolres Sintang dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam rangka pengamanan kegiatan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, Jumat (29/01/2021).

“Perayaan tetap berlangsung namun dengan sederhana, tidak ada arakan naga, tatung atau hal lainnya seperti yang bisa dilakukan namun tetap beribadah di tempat ibadah atau di tempatnya masing-masing dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan,” ucapnya.

Yasser Arafat menyampaikan Gubernur Kalimantan Barat juga sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang akan diperingati pada bulan Februari mendatang.

“Ini adalah upaya mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Sintang lebih lanjut sehingga kita bisa segera mungkin melakukan aktivitas yang lain dan tentunya akan meningkatkan pembangunan di berbagai lini kehidupan,” tuturnya.

Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengatakan saat ini kita mengalami kondisi kehidupan yang berbeda dan terkadang membawa kejenuhan tersendiri. Meskipun Demikian, semua harus dilakukan dan dipatuhi agar kehidupan dapat kembali normal sebagaimana mestinya.

“Kita tidak akan memberikan ijin perayaan yang dapat membuat kerumunan namun tentunya kita tidak ingin untuk melarang beribadah. Lakukanlah, tapi sesuai dengan standar protokol kesehatan yang sudah ada. Sebisa mungkin jangan ada melakukan kunjungan atau menerima kunjungan dari maupun ke kerabat yang jauh atau luar kota,” pungkasnya. (Coe)