Lantik Satgas Saber Pungli, Bupati Instruksikan Berantas Pungutan Liar

Pembentukan Saber Pungli

SINTANG | Sintangpost.com- Pungutan liar saat ini sedang marak beredar dimasyarakat Indonesia, untuk itu Pemerintah Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan untuk bersama-sama memberantas pungutan liar yang ada di Kabupaten Sintang dengan membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang lebih dikenal dengan sebutan SABER PUNGLI yang terbentuk didalam peraturan presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan satgas sapu bersih pungutan liar yang dilaksanakan pada hari Selasa (11/4/2017) bertempat di Gedung Serbaguna jalan Y.C Oevang Oeray Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa salah satu komponen visi pembangunan Kabupaten Sintang ialah menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, “tentunya upaya visi ini kita harus melakukan perubahan secara sadar, terencana, bertahap dan mampu untuk memberantas pungutan liar agar dapat mampu menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan strategis yang harus dihadapi. Kata Jarot.

Jarot menambahkan bahwa keberadaan satuan petugas sapu bersih pungutan liar ini akan dapat memulihkan kepercayaan publik sehingga terbentuk pemerintahan yang baik, bersih proporsional dan professional, “kita sadari bahwa melawan pungutan liar ini bukan sekedar masalah uangnya, tapi yang lebih penting memperbaiki kinerja pemerintahan serta mendorong daya saing kita sebagai daerah yang mampu memberikan keadilan dan kepastian hukum untuk masyarakat”. Tambah Jarot.

Menurut Jarot, bahwa peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 memiliki empat fungsi yang perlu diketahui, “fungsi yang perlu kita pahami bersama itu adalah fungsi intelijen, pencegahan, sosialisasi, penindakan, serta yusiti ini, dan kita perkuat semangat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih”. Tutur Jarot.

Bupati Sintang menyampaikan pesan kepada anggota satgas saber pungli mengatakan ada tiga pesan, “pertama laksanakan tugas dengan sebaik mungkin, optimalkan personil, lakukan fungsi pembinaan, pencegahan terhadap siapa yang melakukan pungutan liar, yang kedua dorong aktif peran masyarakat dalam gerakan saber pungli, buatlah system mekanisme yang memungkinkan untuk memberantas pungli, yang ketiga fokuslah pada 7 area rawan pungutan liar seperti perizinan, pelayanan public, hibah bansos, kepegawaian, dana desa, pengadaan barang dan jasa, dan pendidikan, sehingga mulailah dengan fungsi dan pembinaan dan sosialisasi kepada semua pihak”. Pesan Bupati Sintang

Ketua Panitia Pelaksana, Herkolanus Rony mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi peraturan presiden yang mengenai satgas saber untuk mewujudkan sinergisitas koordinasi antara Polres Sintang, Kejaksaan Negeri, Pemerintah dalam menegakkan perpres tersebut, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah baik terthadap kinerja maupun pelayanan publik untuk tidak negatif dalam hal pungutan liar, agar mampu terciptanya suatu keadilan dan kepastian hukum untuk mensejahterakan masyarakat.” Kata Rony.

“dalam sosialisasi ini kita mengundang peserta berasal dari pimpinan SKPD, pejabat ASN, camat, Kepala Desa, instansi vertical, lurah, dan ketua BPD yang ada di Kabupaten Sintang, dengan para pemateri dari Wakil Bupati Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Kepolisian Resor, Inspektorat Sintang, sehingga kita semua dapat memahami bagaimana menghindari dan memberantas pungutan liar yang ada di Kabupaten Sintang ini”. Ungkap Rony (dky)