Lindungi Hak Pemilih, KPU Sintang Launching Posko #GMHP
SINTANG | Sintangpost.com- KPU Kabupaten Sintang membentuk forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan deklarasi posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) di halaman Kantor KPU Sintang, Senin (01/10/2019).
Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, pembentukan forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan deklarasi posko gerakan melindungi hak pilih (#GMHP) merupakan bentuk tindak lanjut surat KPU RI nomor 1099 tentang penyempurnaan DPT HP 1, sebagaimana disampaikan bahwa ini bagian upaya KPU RI untuk memaksimalkan dalam rangka melindungi hak pilih dari pada warga dan masyarakat di Pemilu 2019.
“Posko #GMHP ini, memudahkan seluruh masyarakat kabupaten Sintang agar berpartispasi aktif untuk ikut mengecek kembali datanya diposko yang tersedia di KPU, PPS dan PPK masing-masing,” ungkapnya.
Terpisah Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pada Pemilu 2019 seluruh masyarakat diharapkan memahami makna demokrasi yang sebenarnya, yakni Suara Rakyat adalah Suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei).
“Suara rakyat adalah suara Tuhan. Harus kita jaga. Jangan sampai rakyat kita tidak bisa menggunakan hak pilihnya hanya gara-gara teknis administrasi,” pinta Jarot.
Menurutnya, apabila suara rakyat kita hambat dengan penyelenggaraan Pemilu yang tertatih-tatih, tidak lancar, gangguan keamanan di sana sini, unjuk rasa, intimidasi, politik rasial,money politic di mana-mana, maka yang kita dapatkan bukan suara murni rakyat.(okt)