Pemkab DPRD Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2015
SINTANG | Sintangpost.com-DPRD Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang akhirnya menyepakati KUA PPAS Perubahan tahun 2015 melalui rapat paripurna, Jumat (14/8).
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Sintang Jefray Edwar di hadiri oleh bupati Sintang Milton Crosby di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sintang dan Forkopinda yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang.
“Selain itu anggaran perubahan ini juga difokuskan untuk menuntaskan kegiatan-kegiatan yang belum tuntas di APBD murni tahun 2015,”katanya.
Bupati Sintang Milton Crosby memberikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Sintang yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemda untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sintang melalui KUA PPAS.
“Kami sangat bersyukur pembahasan KUA PPAS tahun 2015 ini telah mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD Sintang tepat pada waktunya dengan demikian kami berharap peraturan daerah tentang Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah tahun 2016 dapat pula ditetapkan tepat pada waktunya,” ungkapnya.
“Persetujuan KUA PPAS ini kami berharap bisa menghasilkan pembangunan yang dapat dinikmati langsung oleh seluruh masyarakat Sintang dengan selalu mengedepankan program-program yang menyentuh masyarakat sebagai bagian dari program priuoritas pembantuan tahun 2016,” terangnya.
Dalam rapat yang berlangsung dalam suasana kebersamaan itu juga menyetujui hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2015. Hal itu ditandai dengan ditetapkannya Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang tentang persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2015. (Okt)