Pemkab Sintang Siap Kucurkan Puluhan Miliar Untuk Pilkada 2020

Pemkab dan KPU Sintang tandatangani NPHD

SINTANG | SintangPost.com – Pemerintah Kabupaten Sintang menyiapkan dana puluhan miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 mendatang. Hal itu dibuktikan dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan KPU Kabupaten Sintang yang dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, Senin (30/9/2019)

Bupati Sintang, Jarot mengungkapkan bahwa ini adalah salah satu komitmen yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang lebih berkualitas.

“Tahun depan, Pemerintah Daerah selain menyiapkan dana untuk Pilakda dan Pilkades yang total anggarannya adalah Rp. 89 Miliar. Proses hibah khusus untuk pilkada ini lebih panjang mengingat hingga saat ini kita belum tahu berapa jumlah APBD 2020. Tapi nanti akan kita komunikasikan dengan DPRD,” ucapnya.

Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan adanya hibah Pilkada dan Pilkades, maka komponen belanja yang paling besar dalam postur APBD 2020 adalah hal tersebut, disusul oleh dana pembangunan sebesar Rp. 24 Miliar dan Rp. 28 Miliar.

“APBD akan mulai dibahas bersama di DPRD pada tanggal 20 Oktober mendatang dengan batas waktu pengesahan pada 30 November 2019,” katanya.

Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan bahwa penandatangan hibah ini adalah salah satu tahapan Pilkada yang harus dilakukan oleh KPU Sintang sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 mendatang.

“Untuk pembentukan PPK, PPS, KPPS akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2020. Pendaftaraan Pemantau Pemilihan, Pelaksanaan Survei atau jajak pendapat serta pelaksanaan hitung cepat akan dimulai pada tanggal 1 November 2019,” pungkasnya. (Coe)