Pjs Bupati Sintang Larang ASN Keluar Daerah

SINTANG | SintangPost.com – Penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sintang menurut data Dinas Kesehatan Sintang masih banyak terjadi. Penyebarannya banyak berasal dari luar daerah.

Florentinus Anum mengungkapkan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang 80 berasal dari luar daerah, yang artinya masyarakat yang dirawat adalah mereka yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi dari luar daerah.

“Saya mendapatkan laporan, dan memang 80 persen penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang karena riwayat perjalanan dari luar daerah atau kontak erat dengan pasien luar daerah,” ujarnya.

Florentinus Anum menyampaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang masih belum melandai. Hal itu ditandai dengan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi baru. Oleh karena itu, ia mengaku sudah mengeluarkan edaran terkait larangan pejabat / ASN untuk melakukan perjalanan keluar daerah sejak 7 Oktober 2020 lalu.

“Kita ketat dalam memberikan ijin. Jika memang tidak urgent, maka tidak boleh meninggalkan tempat. Ini harus kita lakukan, dari pada keluar daerah ternyata pulangnya bawa virus. Sudahlah menghambat tugas, buat susah orang lain pula nantinya,” katanya.

Florentinus Anum juga mengingatkan agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Jangan teledor, berulang kali saya minta semuanya untuk terus menjaga dan menjalankan protokol kesehatan. Ini bukan karena demi diri sendiri, tapi juga demi orang yang kita sayang. Jangan sampai karena teledornya kita malah membuat orang lain sakit,” pungkasnya. (Uli)