Pjs Bupati Sintang Nilai Peserta Pilkada Belum Terapkan Protkes Secara Maksimal
SINTANG | SintangPost.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 akan segera dilakukan pada tanggal 09 Desember 2020. Pilkada di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tentunya harus dilakukan dengan menerapkan secara disiplin protokol kesehatan.
Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan pihaknya mengamati bahwa penerapan protokol kesehatan minim dilakukan oleh peserta Pilkada serentak tahun 2020 ini, terlebih pada tahapan kampanye seperti ini.
“Semuanya sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020, namun kalau kita lihat masih saja ada yang melanggar dan mengumpulkan massa melebih kapastitas yang sudah ditentukan,” ujarnya saat memimpin langsung rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (20/11/2020).
Untuk itu, Florentinus Anum meminta kepada Satgas Covid-19 untuk bertindak tegas pada siapapun termasuk pada mereka yang mengikuti tahapan pesta demokrasi. Hal itu harus dilakukan mengingat masih banyak korban yang berjatuhan dikarena virus Covid-19.
“Kita harusnya mendukung Pilkada sehat, aman dan nyaman. Jadi, dari sekarang, terapkan protokol kesehatan yang ada agar nanti bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ucapnya.
Florentinus Anum menyampaikan Pokja dalam penanganan Covid-19 harus duduk satu meja untuk menyamakan persepsi dalam mengatasi permasalahan ini sehingga mampu mengurangi jumlah Covid-19 di Kabupaten Sintang.
“Jangan cuma mengedukasi, sosialisasi, tapi juga harus memberikan sanksi bagi mereka yang masih melanggar. Penerapan protokol kesehatan yang ketat adalah kunci dalam penanganan Covid-19 sehingga memang harus diperhatikan sebaik mungkin,” pungkasnya. (Uli)









Komentar