Puasa, Jama Kerja ASN di Pangkas

Yosepha Hasnah

SINTANG | Sintangpost.com- Seketaris Daerah Sintang Yosepha Hasna mengatakan selama Ramadan 1438 H, Pemkab Sintang memberlakukan jam kerja khusus bagi para ASN selama Pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan 1438 H.

“Pemberlakuan jam kerja khusus selama bulan Ramadan ini dilakukan upaya memberikan ketenangan dan ketenteraman menjalankan ibadah puasa, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak yang beragama Islam,” Kata Setda Sintang Yosepha.

Yosepha menambahkan, jam masuk kantor ASN untuk hari Senin - Kamis memang dimundurkan. Sebelumnya masuk kerja pukul 07.15 menjadi pukul 08.00 wib. Sedangkan jam pulang lebih awal, dari pukul 16.00 wib menjadi pukul 15.00 wib. Sementara di hari Jum’at masuk kerja pukul 08.00 wib sampai pukul 11.00 wib.

“Perubahan jam kerja tersebut berlaku efektif selama bulan Ramadan, terhitung sejak Jumat
(26/5),” tegas Yosepha.

Dikatakan Yosepha, melalui kebijakan tersebut diharapkan, ASN di lingkungan Pemkab Sintang dapat menunaikan ibadah puasa dengan tenang dan tentram.

"Intinya kan kita berharap kebijakan ini dapat memberikan ketenangan bagi mereka yang menunaikan puasa. Selain tidak mengurangi ketentuan jam kerja sesuai yang diatur dalam undang-undang," tuturnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap disipilin masuk bekerja. Pasalnya, Pemkab Sintang akan menggelar pengawasan secara intensif sebelum dan sesudah cuti bersama.

"Nah saat itu pula seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dimintai laporan tentang kehadiran pegawai," ujarnya. (okt)