1. Daerah

Resmikan Gedung KUA, Jarot Minta Pelayanan Maksimal

Bupati Sintang Jarot Winarno MengguntingPita Tanda Diresmikannya Gedung KUA Kecamatan Sintang

SINTANG | Sintangpost.com- Bupati Sintang Jarot Winarno mengataakan Kantor Urusan Agama tidak hanya mengurus soal nikah-menikah namun juga pelayanan yang diberikan harus maksimal. Hal tersebut dikatakan Jarot ketika memberikan kata sambutan dalam kegiatan tasyukuran gedung baru Kantor Urusan Agama Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sintang, Kamis (31/1).

“kalau kami orang awam yang berbicara, fungsi dari Kantor Urusan Agama ini tau-nya hanya mengurus urusan menikah, padahal tugas pokok fungsi daripada Kantor Urusan Agama itu banyak”, kata Jarot.

Menurut Jarot tugas pokok dan fungsi dari Kantor Urusan Agama itu ada sembilan, pertama mengurus pernikahan, kemudian urusan kemitraan zakat dan infaq, urusan ruqyat, urusan layanan informasi dan statistik, urusan manasik haji, urusan bimbingan konseling terkait pernikahan dalam mewujudkan pernikahan yang sakinah mawadah dan warahmah, sehingga banyak fungsinya.

“Saya berharap Kantor Urusan Agama untuk bisa memberikan informasi dengan metode modernisasi tentunya tentang modernisasi dan moderasi umat saat ini, perlu kita tingkatkan dan bahwa masalah nikah saat ini semakin canggih, “tambahnya.

Jarot menilai bahwa hadirnya Kantor Urusan Agama atau KUA berperan sangat penting bagi masyarakat, karena untuk kita mendapatkan informasi tentang berbagai urusan, seperti urusan manasik haji, zakat, infaq, sedekah, jadi tempat ini sangat strategis untuk bertanya soal nikah juga

“Dengan hadirnya fasilitas gedung baru Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang diharapkan dapat memberikan fasilitas pelayanan yang baik, sebab dengan adanya gedung baru maka semangat melayani masyarakat semakin meningkat,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kabupaten Sintang, H. Anuar Ahmad mengatakan bahwa Kantor Urusan Agama Kabupaten Sintang dibangun atas dasar bangunan yang lama sudah tidak representatif,

“Perlu diketahui bahwa Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang ini sudah beberapa kali pindah, kemudian kalau masih menggunakan kantor yang lama pelayanan yang kita berikan kurang maksimal, tapi dengan adanya gedung yang baru ini, kita bisa menunjukkan pelayanan yang terbaik di masyarakat dengan kondisi ruangan yang representatif, “kata H. Anuar Ahmad.

Menurut H. Anuar Ahmad bahwa gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang yang baru ini memiliki beberapa ruangan termasuk ruangan akad nikah yang lumayan luas.

“Kita miliki gedung baru KUA yang representatif, pertama ada ruangan khusus Kepala Kua, ada ruangan tempat pelaksanaan akad nikah yang luas, ada ruangan staf, ada ruangan khusus penghulu, ada ruangan arsip, ada mushola, jadi ini sudah kita siapkan dalam rangka untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat”, tuturnya. (okt)

Berita Lainnya