Tahun Depan Taransaksi Non Tunai Diberlakukan
SINTANG | Sintangpost.com- Pemerintah Kabupaten Sintan akan menerapkan transaksi non tunai, mulai 1 Januari 2018 nanti. Sistem ini dimaksudkan untuk menghidari terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam memberikan pelayanan kepada publik dan antara instansi.
”Diharapkan prosesnya dapat lebih cepat, tidak berbelit, menghindari pemotongan dan tidak ada yang diselewengkan, ” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, pada hari Rabu (8/11).
Menurutnya, sistem ini akan berlaku untuk seluruh transaksi keuangan Pemkab Sintang. Sehingga instansi yang biasanya mengurus soal ini, tidak lagi bertransaksi secara langsung.
”Ya semua transaksi, pencairannya tidak lagi lewat DPKAD (Dinas Pengelola Keuaangan dan Aset Daerah), tapi lewat bank, ”katanya.
Afen mengatakan bahwa transaksi non tunai merupakan bagian dari paket reformasi bidang keuangan merupakan upaya pemerintah daerah menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri NO.910/1866/SJ, tanggal 17 April 2017, tentang Implemenstasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi.
“Sebagai persiapan implementasi transaksi non tunai saya minta kepada semua pimpinan OPD, UPT agar dapat membuatkan rekening bank, secara teknis tentang transaksi non tunai ini akan diatur dengan peraturan Bupati Sintang,"ujar Afen.
Kepala Bank Kalimantan Barat Cabang Sintang, Aswandi Ali mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengenalkan Cash Manajemen Sistem (CMS) yang dimana program sistem ini merupakan perangkat untuk melakukan transaksi pembayaran antar instansi secara non tunai.
“Untuk informasi secara teknis kedepannya nanti bisa datang langsung ke Bank Kalbar atau nanti bisa bapak ibu memanggil kami untuk belajar tentang memahami sistem CMS ini”. ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Penghimpunan Data Bank Kalimantan Barat Cabang Sintang, Khalifudiansya mengatakan bahwa program CMS ini merupakan program yang hampir mirip dengan Internet Banking cuma prosesnya berbeda,
“Untuk internet banking itu rata-rata orang umum bisa mengaksesnya, tetapi untuk CMS ini hanya untuk instansi pemerintahan dan perusahaan-perusaahan yang menggunakan jasa bank Kalbar,”tukasnya. (dky)









Komentar