Terima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Ini Yang Jarot Ungkapkan
SINTANG | SintangPost.com – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sintang dalam rangka pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima langsung kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang, Rabu (17/03/2021) mengatakan keterbukaan informasi publik akan diukur dengan adanya payung hukum seperti Peraturan Bupati Sintang.
“Pemerintah Kabupaten Sintang telah berusaha menjalankan dengan baik. Memang pernah ada sengketa informasi hingga ke persidangan Komisi Informasi Kalbar. Namun intinya, semua indikator keterbukaan informasi publik telah dijalankan oleh Pemkab Sintang,” ucapnya.
Jarot Winarno mengatakan gaya komunikasi dirinya dan Gubernur Kalimantan Barat hampir serupa yaitu membawa informasi publik ke media sosial.
“Kami sama, suka membawa masalah informasi publik ke media sosial. Kami juga mengajak masyarakat untuk berdiskusi di situ,” ujarnya.
Jarot Winarno menyampaikan dengan Open Government, dirinya yakin akan muncul trust dari masyarakat pada pemerintah mengenai apa saja yang sedang diupayakan sehingga keterlibatan masyarakat sipil akan semakin menguat dan membawa dampak baik.
“Kami tidak hanya melaporkan secara rutin mengenai keterbukaan informasuk publik namun secara riil di lapangan, kami juga melibatkan masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Jarot Winarno mengatakan bahwa media massa merupakan salah satu partner terbaik dari Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyebarluaskan dan membuka informasi daerah.
“Media massa di Kabupaten Sintang sangat independen dan biasa memberikan kritik yang membangun dengan membuat konfirmasi lengkap kepada kami,” jelasnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn menjelaskan kedatangan mereka ke Kabupaten Sintang untuk melakukan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Kabupaten Sintang.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mempersiapkan Hari Keterbukaan Informasi Nasional pada 30 April mendatang dengan menanyakan beberapa Indikator Penilaian dan Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2021,” pungkasnya. (Coe)









Komentar