Waspada, Hindari Investasi Palsu
SINTANG | Sintangpost.com- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Sintang, Henri Harahap ketika membuka edukasi dan sosialisasi pengenalan investasi yang logis dan legal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Pancasila Sintang, Selasa (25/9).
Henri mengungkapkan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting karena dapat melindungi masyarakat jika muncul permasalahan terkait produk dan jasa pada bidang keuangan.
“Terkait dengan perkembangan industri keuangan yang ada sekarang ini, maka kehadiran OJK sangat penting sehingga dapat membantu kita menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan produk dan jasa di bidang industri keuangan,” ujarnya.
Untuk itu, Henri mendukung adanya sosialisasi yang mengangkat tema “Mengenai Pengelolaan Investasi yang Legal dan Logis di Kabupaten Sintang”. Dengan adanya sosialisasi ini maka masyarakat Sintang mendapatkan informasi yang utuh dan menyuruh terkait industri jasa keuangan.
“Saat mengapresiasi adanya kegiatan ini, dengan begini, maka masyarakat bisa menyimpan uang dengan aman tak terkena investasi abal-abal dan banyak belajar terkait industri keuangan,” tuturnya.
Komisi XI DPR RI, Sukiman mengungkapkan OJK merupakan salah satu mitra dari Komisi X DPR RI dalam mengelola keuangan negara, salah satunya adalah mengedukasi masyarakat sehingga tidak terkecoh dengan investasi abal-abal.
“Kita harapkan masyarakat dapat berinvestasi dengan baik, logis dan tidak bertentangan dengan hukum. Untuk itu, sosialisasi ini diharapkan memberikan pengetahuan penting pada masyarakat,” katanya.
Perwakilan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Perwakilan Kalimantan Barat, Suhermanto menyebutkan target OJK untuk melakukan literasi dan inklusi lembaga keuangan masih dibawah target.
“Ciri-ciri investasi yang baik cuma ada dua yaitu legal dan logis sehingga jika tidak memenuhi syarat maka investasi tersebut tidak disarankan untuk diikuti,” tukasnya.(hms)