Dampak PETI Makin Parah, Niko Tawarkan Masyarakat Beralih ke Sektot Perkebunan
SINTANG I Sintangpoat.com- Aktivitas Penambangan Emas (PETI) secara ilegal di Kabupaten Sintang diakui anggota DPRD Sintang masih cukup marak. Bahkan keberadaannya saat ini sudah semakin menjamur, itu terlihat hampir di semua Kecamatan di Kabupaten Sintang.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Nikodemus mengatakan aktifitas penanbang emas ini perlu perhatian pemerintah provinsi maupun kabupaten. Sebab PETI berdampak terhadap merusak lingkungan dan lahan pertanian.
”Terkait maraknya aktivitas PETI ini memang sangat dilematis. Di satu sisi, mengakibatkan kerusakan lingkungan, namun di sisi lain merupakan hajat hidup orang banyak, dan menjadi mata pencaharian masyarakat kita,”kata Nikodemus kemarin.
Menurutnya aktivitas PETI sudah menjadi masalah yang sangat krusial di kabupaten ini. Bahkan, hampir 80 persen masyarakat di daerah ini menggantungkan hidup mereka dari bekerja PETI tersebut.
”Ini sudah menjadi permasalahan yang sangat kompleks, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” tutur dia.
Politikus Partai Hati Nurani (Hanura) ini menuturkan, kerusakan lingkungan akibat PETI sudah sangat luar biasa. Pemerintah daerah setempat pun tidak menutup mata melihat kondisi seperti itu, namun karena kewenangan pertambangan telah diambil oleh provinsi, sehingga kabupaten tidak berhak lagi.
”Sekarang ini, dari nomenklatur yang ada bahwa pertambangan sudah diambil alih, dan tidak lagi kabupaten yang mengurusnya, karena sudah menjadi kewenangan pihak provinsi,” ujarnya.
Nikodemus pun berharap apabila PETI dilarang dia meminta masyarakat untuk beralih mata pencahariannya dari penambang emas ke perkebuna dan pertanian sehingga kedepan kerusakan terhadap lingkungan bisa diminimalisir sedini mungkin.
“Saya rasa sudah saatnya kita menggalakan pertanian di daerah kita masing-masing seperti karet dan sawit. Bayangkan jika masing-masing KK (kepala Keluarga) menanam 2 hektar karet saja maka itu sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,”ajaknya. (okt)









Komentar