Dewan Apresiasi Pelayanan Jemput Bola e- KTP
SINTANG | Sintangpost.com- Pelayanan prima yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sintang terus dirasakan Masyarakat. Salah satunya, sistem jemput bola e-KTP bagi warga yang terkendala untuk datang langsung ke Kantor Disdukcapil.
Atas pelayanan jemput bola tersebut anggota DPRD Sintang Lim Hie Soen mendukung langkah Disdukcapil Sintang melakukan pelayanan jemput bola dalam membantu masyarkat mengurus kelengkapan tertib administrasi kependudukan.
“Dengan adanya sistem jemput bola mengurus e-KTP secara otomatis membantu proses pembuatan BPJS bagi warga yang sakit,”katanya baru-baru ini di kantornya.
Menurutnya selain pelayana jemput bola, Disdukcapil diminta juga untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP ini sebab kepemilikan e KTP ini sangat diperlukan.
“Harus terus disosialisasikan sebeb hal ini sangat diperlukan dalam kelengkapan tertib administrasi kependudukan,”jelasnya.
Politisi Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menghimbau kepada semua masyarakat secara khusus di Sintang agar segera melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP.
“Sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 menyatakan, setiap penduduk usia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah wajib memiliki e-KTP. Kepemilikan identitas sangat penting bagi setiap warga negara, baik e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, akta pengesahan anak, akta pengakuan anak dan dokumen kependudukan lainnya,”bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Sintang Syarif Muhammad Taufik menyebut program jemput bola e-KTP sudah berjalan lama. Tujuannya, untuk membantu seluruh masyarakat Sintan yang kesulitan melakukan perekaman di kantor Disdukcapil.
“Namanya pelayanan memang harus sampai ke bawah. Jika ada warga yang terkendala seperti sakit atau sudah berusia lanjut, kita tetap lakukan sistem jemput bola seperti sekarang ini,”kata Taufik. (okt)









Komentar