Dewan Sebut Ada Jaringan Pungli PETI

Syahroni

SINTANG | Sintangpost.com- Penanggulangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan titik berat pembahasan dalam rapat kerja DPRD Sintang dengan pemerintah yang dipimping langsung ketua komisi A DPRD Sintang, Syahroni.

Dari hasil pembahasan pertemuan dengan eksekutif ketua komisi A DPRD Sintang Syahroni menyebut bahwa PETI di Sintang disinyalir adanya keterlibatan aparat bermain melakukan praktik pungli dilapangan.

“Dari hasil pertemuan kita tadi serta temuan kita dilapangan bahwa diduga ada oknum tertentu yang melakukan praktik pungli pada pekerja PETI,”kata Syahroni.

Dikatakan Syahroni hal tersebut menjadi perhatian khusus pihakya untuk melakukan penanganan secara terpisah untuk menyelesaikan masalaha PETI di Sintang.

“Ini menjadi masalah bagi masyarakat karena ada suatu garansi dari pihak tertentu yang bahwasannya para pekerja terjamin untuk melakuakn praktek PETI secara legal,”jelas Syahroni.

Syahroni berjanji, dewan bersama Pemkab Sintang akan membawa persoalangan jaringan Pungli PETI tersebut ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar bahkan Pemerintah Pusat (Pempus).

“Akan kita rapatkan barisan supaya praktik jaringan pungli ini bisa terungkap,”janjinya.

Selain untuk memberangus praktik Pungli tersebut, upaya Legislatif dan Eksekutif Sintang ini juga untuk mengatasi permasalahan PETI di Bumi Senentang yang untuk melegalkannya terbentur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2017) tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

“Undang-Undang tersebut mengembalikan kewenangan Pemda ke Pemprov atau Pempus,” papar Syahroni.

Politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan audensi ke DPR-RI terkait UU yang diterapkan Kepolisian dalam menangani PETI. Kemudian akan berkunjung ke Pemprov Kalbar untuk meminta solusi dan petunjuk dalam menangani PETI di Sintang.

“Saya kira solusi terpenting supaya masyarakat yang bekerja mendapat payung hukum yang jelas,”tukasnya. (okt)