Heri: Perusahaan Jangan Lalai Bayar THR

Heri Jamri

SINTANG | Sintangpost.com- Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jamri mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang untuk memenuhi kewajiban perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan masing-masing yang melaksanakan Hari Raya Idulfitri tahun ini.

“Kami mengharapkan perusahaan tidak lalai dan bisa membayar THR tepat waktu. THR keagamaan ini paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,”kata Heri Jamri.

Menurutnya kententuan pembayaran THR bagi karyawan telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi pekerja pekerja/buruh di perusahaan.

“Tentu kami mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar penuh THR pada karyawan atau pekerja tepat waktu,” ungkap Heri.

Politisi Hanura ini juga meminta pemerintah mengawasi dan memantau secara langsung pemberian THR oleh perusahaan. Hal itu dilakukan karena banyak perusahaan yang berdalih kondisi keuangannya sedang sulit. Sebab itulah pemerintah harus pastikan tidak ada perusahaan yang berlindung atau berdalih mengalami kondisi keuangan yang sulit, sebagai alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR.

“Karena ini sudah menjadi ketentuan, senang tidak senang atau suka tidak suka, maka setiap perusahaan harus menjalankannya,”jelasnya.

Begitu halnya juga dengan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Heri meminta agar pemerintah bisa menyalurkan hak
THR ini tepat waktu agar perekonomian di daerah bisa berputar cepat dengan tersalurnya hak pegawai.

“Saya rasa tak hanya karyawan saya para Pegawai kita juga wajib disalurkan sesuai dengan waktu yang ada. Sebab ini semua akan berdampak kepada perekonomian di Kabupaten Sintang ini,”ucapnya.

Oleh sebab itu Heri berharap kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang ini agar dapat mempersiapkan pembayaran THR untuk karyawan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Saya berharap perusahaan bisa memenuhi kewajiban terhadap karyawan yang bekerja,”pungkasnya.