Mahasiswa Tuntut Kinerja Dewan Lima Tahun
SINTANG I Sintangpost.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Sintang, Senin (28/10/2019).
Kedatangan para mahasiswa tersebut disambut langsung ketua DPRD Sintang Florensius Ronny beserta anggota lainnya.
Meski sempat bersikukuh masuk kedalam ruangan namun para mahasiswa dipersihahkan menyampaikan aspirasinya di halaman gedung DPRD.
Dalam orasinya para mahasiswa yang mengguanakan corak baju khas warna biru itu menuntut empat poit kepada wakil rakyat.
Pertama mereka menuntut kinerja wakil rakyat selama lima tahun masa kerjanya terkait peningkatan kesejahteraan, infrastruktur, dan pendidikan.
Program-program pemerintah, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lingkungan dianggap kurang maksimal. Masih banyak sektor di bidang tersebut yang sampai sekarang dinilai kurang perhatian.
”Kami menuntut kinerja anggota dewan yang terpilih untuk menepati janjinya kepada masyarakat Sintang, "teriak Anas Mas'ud Korlap aksi demo.
Kedua, kata dia selain menuntut para wakil rakyat, mereka juga menuntut anggota dewan untuk segera menata aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai.
"Kita minta supaya aset pemda yang masih terbengkalai ini supaya dengan segera ditertibkan supaya kedepan aset yang susah ada mendapatkan kejelasan,"sebutnya.
Selain itu ketiga mereka juga meminta kepada anggota dewan untuk mengawal koorporasi yang terlibat karhutla di Kabupaten Sintang.
"Koorporasi disintang ini supaya ditindak tegas jangan ada tebang pilih,"tegasnya lagi.
Terakhir para mahasiswa menuntut DPRD Sintang untuk membentuk perda inisiatif terutama menuntaskan masalah pertambangan peti.
Ketua DPRD Sintang Florensius Roni menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan, tuntutan masih menjadi pekerjaan rumah bagi anggota dewan.
”Aspirasi adek-adek mahasiswa tentu akan menjadi masukan kami. Tentu ini menjadi PR kedepannya,"jelas Ronny.
Terkait dengan tuntutan perda inisiatif DPRD dalam menuntaskan izin Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Ronny menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menampun sebab hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Namun solusi yang kita tawarkan adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)"tukasnya. (Okt)









Komentar