Staf Ahli Berikan Tanggapan, Terkait Pandangan Umun Fraksi DPRD

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Sintang, Jumat (14/6/2019)

SINTANG | Sintangpost.com- Bertempat di rang paripurna jalan M Saad, Jumat (14/6/2019), DPRD Sintang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan dan Jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketu DPRD Sintang Jeffray Edward didampingi wakilnya Terri Ibrahim dihadiri Staf Ahli bidang hukum dan politik Syariffudin. Hadir juga Kapolres Sintang AKBP Adhe Heriadi, Perwakilan Korem 121/ABW, Kepala OPD serta anggota dewan lainnya.

Staf Ahli bidang Hukum dan Politik mewakili bupati Sintang Syariffudin mengapresiasi pandangan umum fraksi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Menurutnya, semua pendapat dan saran menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi DPRD melalui fraksi-fraksi untuk membangun Kaltara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum DPRD terhadap Raperda APBD 2018 ini, kiranya menjadikan kita dapat menganalisis secara lebih cermat dan cerdas terhadap tantangan yang dihadapi dan melangkah lebih efektif dalam melaksanakan semua tugas yang diamanahkan kepada kita,” katanya.

Syariffudin juga menanggapi beberapa hal dari seluruh jawaban fraksi DPRD sebelumnya disampaikan olehmasing-masing fraksi. Baik pembangunan infrastruktur, utamanya jalan serta jembatan.

“Pemda Sintang pastikan bahwa hal tersebut masih akan menjadi program prioritas pembangunan dengan memfasilitasi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Terkhusus di daerah perbatasan secara umum akan menjadi perhatian Pemda Sintang dan terus akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” urainya.

Terkait dengan pandangan umun beberapa fraksi yang mendesak pemerintah Sintang untuk merekrut tenaga kontrak daerah baik guru mapun tenaga kesehatan, Syariffudin mengakatan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap kekurangan tenaga guru maupun kesehatan.

“Di 2019 ini kita berupaya akan menerima tenaga kontrak daerah lagi stelah sebelumnya melakukan perekrutan ditahun lalu. Namun demikian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk secepatnya melakukan pendataan,”jelasnya.

Terkait dengan adanya Silpa di tahun 2018 yang mencapai Rp 25,7 Miliar, pihannya jugan akan segera melakukan koordinasi dengan setiap OPD di lingkungan Pemdan Sintang untuk dapat ditekan.

“Kita berharap ditahun 2019 ini Silpa yang cukup besar tersebut akan kita tekan ditahun ini supaya setiap kegiatan yang sudah diprogramkan bisa berjalan dengan baik demi pembangunan sintang yang berkelanjutan,”tandasnya. (okt)