Hari Pertama Kerja, Tingkat Kehadiran ASN 90 Persen

SINTANG | SSintangpost.com- Hari pertama Masuk kerja pasca libur panjang dan cuti bersama menyambut Idul Fitri 1439 Hijriah/2018, bupati Sintang Jarot Winarno menggelar Sidak ke beberapa OPD yang ada dilingkungan Pemda Sintang, Kamis (21/6) kemarin.

Dalam sidak kemarin, ada 2 kelompok dan didampingi pejabat terkait lainnya. Sememntara itu bupati Sintang Jarot Winarno melakukan sidak ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puskesmas Tanjung Puri, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Sementara itu kelompok dua dipimpin oleh kepala Inspektorat Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong. Kunjungan dilakukan ke RSUD A.M. Djoen Sintang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Camat Sintang, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Ini tindak lanjut dari perintah Presiden RI agar melakukan sidak pada hari pertama sejak pegawai turun kerja setelah libur lebaran yang saya nilai cukup panjang sepanjang sejarah sebagai pegawai negeri selama ini,” ungkapnya.

Selain itu Jarot menegaskan para pegawai OPD tingkat kehadirannya dinilai cukup tinggi. Karena semuanya mencapai di atas angka 90 persen meskipun ada beberapa pegawai yang masuk dalam 10% tidak masuk pada hari pertama kerja ini karena beberapa hal.

"Ada yang karena tugas luar kota, yang memang sudah terjadwal demikian. Ada karena unsur sengaja, yaitu mengambil cuti pada hari kejepit.Ada juga unsur sengaja untuk membolos, untuk yang begini akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, nti di prosesnya oleh BKSDM,” kata Jarot.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia/BKPSDM, Palentinus menyampaikan bahwa hasil sidak hari ini akan disampaikan KemenPAN-RB.

“Terkait dengan kehadiran yang tanpa izin misalnya itu kita serahkan kepada pimpinan OPD yang besangkutan untuk menindaklanjuti yang bersangkutan untuk diberikan sanksi, kecuali yang agak berat nanti kita dari tim Baperjakat memberikan sanksi, tapi kalau tingkat kehadirannya masih dapat diberikan toleransi nanti diberikan teguran secara lisan maupun tertulis, “ ungkap Palentinus. (hms)