Bupati: Terimakasih Pansus DPRD Sintang
8 Raperda Di Sahkan Menjadi Perda
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Jefray Edwar dan Wakil Ketua Sandan dan Tery Ibrahim, juga Dihadiri orang nomor satu di bumi Senentang jarot Winarno, Setda Sintang Yosefah Hasnah serta Forkopinda di lingkungan Pemkab Sintang.
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward mengatakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah dari tanggal 15 – 29 Juni 2016, ketiga Pansus DPRD Kabupaten Sintang telah melakukan pembahasan terhadap Sembilan Raperda baik intern Pansus maupun bersama-sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait.
“Pembahasan yang dilakukan oleh Pansus bersama SKPD terkait menurut kami sangat serius dan kritis yang kadang kala menimbulkan suasana yang cukup tegang, hal ini bukan untuk mencari kesalahan tetapi semata-mata untuk mencari kebenaran materi dari suatu peraturan yang akan mengatur kepentingan masyarakat Kabupaten Sintang”, Kata Jeffray.
“Demikian juga rencana kerja SKPD harus mengacu kepada renstra SKPD, maupun RPJMD, sehingga seluruh SKPD dalam menyusun dokumen tersebut harus sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,”katanya.
“Seperti halnya raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah ketiga kalinya disampaikan ke DPRD kabupaten Sintang, pengajuan yang pertama dan yang kedua dibahas dan dikaji oleh pansus terdahulu, dan dikembalikan kepada pemrakarsa raperda karena raperda tersebut belum ada naskah akademiknya, kami menginginkan raperda tersebut benar-benar menjadi aturan yang bermanfaat bagi masyarakat kabupaten sintang, sehingga perlu dikaji sangat mendalam,”katanya.
Sedangkan Pansus III melalui juru bicaranya Tuah Mangasih menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pansus legislatif dan eksekutif yang telah bekerja maksimal dalam membahas 8 raperda tersebut sehingga dapat diusulkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, persetujuan pengesahan raperda ini merupakan satu langkah maju yang dilakukan pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan komitmen bersama dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Sintang.
Pengesahan raperda juga merupakan suatu jawaban atas kebutuhan akan produk hukum daerah, katanya, makanya kepada tim pansus eksekutif dan legislatif diucapkan terimakasih karena telah bekerja keras untuk mengesahan 8 raperda dalam waktu yang tidak lama.
"Untuk itu setelah peraturan daerah ini diundangkan diharapkan antara legislatif dan eksekutif untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat Sintang," harapnya. (okt)