Afen: Perpustakaan Berperan Penting Sebagai Sumber Informasi

SINTANG I Sintangpost.com- Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen mengatakan perpustakaan sangat berperan penting sebagai sumber informasi bagi maayarakat. Hal ini karna, perpustakaan juga merupakan institusi yang mengelola koleksi data yang sangat luas dan lengkap.

“Hal ini sangat penting untuk operasional perpustakaan baik dalam perencanaan, pelaksaan dan pengawasan kerjanya,” kata Afen saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 5 tahun 2019 tentang Perpustakaan, di Aula Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (23/04/2019).

Menurut Afen pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan dewasa ini diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kegemaran membaca di kalangan masyarakat hal tersebut bertujuan supaya masyarakat bisa membiasakan diri membaca. dengan begitu kecintaan masyarakat membasa bisa di biasakan

“Melalui pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran kita mau mewujudkan masyarakat yang cerdas, relegius sesuai visi dan misi pemerintah kabupaten Sintang yang berkelanjutan,” kata Afen.

Menurut Afen bahwa keberadaan perpustakaan perlu didorong dengan baik termasuk diberi payung hukum yang jelas. Sehingga keberadaanya bisa berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat akan perpustakaan itu sendiri.

“Sosialisasi ini dilaksanakan guna memotivasi kita smua agar dapat membentuk perpustakaan pada lembaga-lembaga kita, "pungkasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan daerah tentang perpustakaan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa adanya payung hukum ini akan membantu masyarakat dalam mendayagunakan keberadaan perpustakaan.

“Kita ingin menghimpun kebersamaan untuk berkolaborasi mencerdaskan masyarakat Sintang dengan begitu minat membaca masyarakat semakin meningkat,"bebernya. (Okt)