Berharap Tidak Ada Rapot Merah Milton Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda

Milton Crosby

Milton Crosby
Milton Crosby

SINTANG I Sintangpost.com – Bupati Sintang Milton Crosby M Si, meminta kapasitas penyelenggaraan pemerintah daerah terus ditingkatkan sebagai konsekuensi perubahan lingkungan strategis. Para penyelenggara pemerintah daerah dituntut lebih kompatibel, tangguh dan andal agar fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat dapat makin maksimal.
Milton menegaskan hal tersebut  mengutip sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang bertema Selaras Dengan Semangat Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu "Menghadirkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat". saat menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke 19 Tahun 2015 di Halaman Kantor Bupati Sintang Senin, (27/4).
“Peringatan ini merupakan media bagi jajaran pemerintah dan pemerintah daerah untuk mereflesikan serta memperkukuh tanggung jawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah dalam mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju dan sejahtera dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Milton saat memimpin.

Dikatakannya, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Di mana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.

“Kebijakan otonomi daerah juga menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. Otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ditambahkannya, otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat.

"Terutama bagi generasi muda yang pada usia 15-20 tahun mendatang akan menghadapi bonus demografi," katanya

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berharap tidak ada daerah yang mendapatkan rapor merah terkait laporan pertanggungjawaban keuangan daerah 2015. Dengan demikian, tercipta tata kelola pemerintahan daerah (pemda) yang bersih.

"Sekarang gubernur, bupati dan wali kota sudah memahami peta-peta area penyalahgunaan keuangan yang menyangkut perencanaan anggaran, perbaikan dana hibah, dana bansos mulai ditata dengan baik," tukasnya (slh/red)