BKD Sintang Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa

SINTANG | Sintangpost.com-Untuk meningkatkan kualitas kinerja sekretaris desa dalam membantu tugas-tugas pokok kepala desa, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Diklat peningkatan kompetensi sekretaris desa selaku ASN yang dilaksanakan di Gedung diklat BKD jalan Yc Oevang Oeray.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Sintang yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Sintang, tersebut dihadiri oleh seluruh seketaris Desa se-kabupaten Sintang Senin (31/8).

Penjabat Bupati Sintang Drs. Alexius Akim, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menjelaskab bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para Sekretaris Desa semakin memiliki kemampuan dan kecakapan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban selaku sekdes dan menjadikan sekdes yang handal dan profesional.

Dikatakan Sekda berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 Sekretaris Desa mempunyai tugas melakukan koordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh unsur teknis danwilayah. Melaksanakan pembinaan dan pelayanan teknis administrasi pemerintah desa dan kemasyarakatan.

“Melaksanakan urusan keuangan, perlengkapan, rumah tangga desa, surat menyurat dan kearsipan. Mengumpulkan, mengevaluasi dan merumuskan data dan program untuk pembinaan dan pelayanan masyarakat. menyusun laporan pemerintah desa. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa,”katanya.

Panitia penyelenggara diklat, Halim Hartadi Mengatakan bahwa tujuan kegiatan diklat ini guna untuk meningkatkan kemampuan sekretaris desa dalam mengelola keuangan, membentuk kepribadian yang profesional dalam membantu tugas pokok dan fungsi kepala desa, serta untuk meningkatkan keterampilan sekdes dalam pembangunan desa.

“Kami menargetkan sebanyak 38 peserta yang akan hadir, namun pada hari ini hanya 30 orang dikarenakan 2 orang pensiun, 4 sakit, dan sudah 2 meninggal dunia. peserta kegiatan diklat ini terdapat 29 pria, dan 1 wanita. Kegiatan diklat ini dilaksanakan selama 60 jam atau 7 hari kerja efektif,”ujar Halim Hartadi.(slh/red)