Bupati: Kades Jangan Tersandung Kasus Hukum
SINTANG I Sintangpost.com-Pemerintahan desa dinilai sangat strategis, karena merupakan ujung tombak pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat
Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat membuka bimbingan teknis penataan administrasi dan keuangan desa se-kecamatan Ambalau di Nanga Kemangai Selasa (17/2).
Menurut bupati aparat desa tidak menganggap kecil sebuah persoalan. Pasalnya, jika tidak hati-hati, dari persoalan kecil itu bisa mengakibatkan sesorang tersangkut kasus hukum.
“Karena itu aparat desa harus menjalankan tugas sesuai aturan, Apalagi pemerintah desa merupakan ujung tombak terdepan dalam kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, tuntutan pelayanan masyarakat semakin beragam dan kompleks. Untuk mengantisipasi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat tersebut, aparatur pemerintah desa dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan wawasannya.
Salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan otonomi desa adalah pemerintah desa semakin mampu memberikan pelayanan masyarakat ke arah lebih baik.
“Maka Bimtek merupakan kegiatan strategis dalam meningkatkan kualitas pemahaman, pengertian serta wawasan dalam penyenggaraan desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Mengenai pemekaran kecamatan kata bupati memang agak terhambat di pemerintah propinsi, tetapi pihaknya akan terus perjuangkan dengan membangun komunikasi yang intensif.
“Kita masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalbar. Desa pemekaran sebanyak 110 desa sedang kita perjuangkan untuk mendapatkan nomor kode desa, supaya bisa mudah mengurus identitas kependudukan dan mendapatkan dana ADD yang cukup besar” bebernya.
Bupati juga meminta setiap perusahaan yang ada di kabupaten sintang khususnya di kecamatan Ambalau untuk dapat menghibahkan kapling sawit untuk menjadi tanah kas desa supaya menjadi sumber pendapatan desa.
Camat Ambalau Iskandar menjelaskan bahwa Kecamatan Ambalau hingga tahun 2008 hanya memiliki 9 desa saja. Namun hingga hari ini karena adanya pemekaran desa kecamatan ambalau mencapai 33 desa dengan jumlah penduduk 13. 000 jiwa.
“Masyarakat kami sangat mendambakan jalan darat yang baik dari Serawai menuju Ambalau karena kalau kami menggunakan jalur darat, biaya transportasi jauh lebih murah” jelas Iskandar.(slh/bny)









Komentar