Delapan Fraksi Sampaikan 9 Raperda Tahun 2016
Acara yang berlangsung dengan aman dan lancar itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sintang. Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Jefray Edward dan dihadiri bupati Sintang Jarot Winarno, Forkopinda dan anggota DPRD lainnya.
Ia menegaskan, pemekaran Kecamatan sudah menjadi kebutuhan, mengingat Kabupaten Sintang yang sangat luas hanya dibangi 14 Kecamatan saja. Jika dibandingkan dengan pulau Jawa, luas Kecamatan Sintang sama dengan luas satu Kabupaten.
“Kondisi ini tentu menyulitkan pembinaan dan pengawasan roda pemerintahan setempat. Makanya pemekaran Kecamatan harus dilakukan, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pendekatan pelayanan pada masyarakat. Sehingga, tercapai pemerataan pembangunan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,“ kata Jefray.
Dalam acara pemandangan fraksi ini, hanya Fraksi PDI-Perjuangan, yang dibacakan oleh Heri Jambri, menyampaikan bahwa Raperda Kecamatan pemekaran ketungau Hulu yang di usulkan oleh eksekutif perlu dipertimbangkan kembali.
Hal tersebut menurut Heri Jambri kajian akademik yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap pemekaran kecamatan di ketungau terkesan asal-asalan karena menurut dia tidak melihat fakta ril dilapanga n. “Kami anggap kajian akademisnya yang disampaikan terkesan asal-asalan diatas kertas,”katanya.
Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan perlu adanya kajian-kajian yang lebih mendalam terutama dalam hal pelaksanaannya. Karena hal ini menyangkut hak dan kewajiban daerah kalau Perda ini di berlakukan.
"Kami berharap hal-hal yang kami sampaikan bisa menjadi masukan untuk pembicaraan selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu dalam penyampaian pandangan umum fraksi, ke tujuh fraksi yang ada di DPRD Sintang semuanya menyambut baik dan mendukung keberadaan Raperda tersebut, apalagi terkait pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pelaksanaan pembangunan.
Ada pun nama-nama 17 kecamatan yang akan dimekarkan dari 14 kecamatan induk yang ada di Kabupaten Sintang yakni, Kecamatan tempunak Hulu, Kecamatan Sepauk Tengah, Kecamatan Sepauk Hulu, Kecamatan Pudau Raya, Kecamatan Sintang Barat.
Kecamatan Bukit Mangat, Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Ketungau Tengah Selatan, Kecamatan Ketungau Tengah Utara dan Kecamatan Ketungau Hulu Utara, Kecamatan Sintang Utara,Kecamatan Jungkit, Kecamatan Kayan Tengah dan Kecamatan Ambalau Hulu dam Kecamatan Danum Serawai.(okt)