DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Sepuluh Raperda

foto 1SINTANG I Sintangpost.com-Seluruh fraksi di DPRD Sintang menyampaikan Pemandangan Umum pada sepuluh raperda dalam rapat paripurna di gedung gedung DPRD Kabupaten Sintang, Kamis(26/2).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sintang Sandan S Sos di dampingi Tery Ibrahim yang juga dihadiri oleh wakil bupati Sintang Ignasius juan MM,serta dihadiri oleh Forkofinda dilingkungan Pemerintah Kabupaten tersebut berlangsung tertim dan lancar.

Kesepuluh Raperda tersebut yaitu Pertama Raperda Tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat,

Kedua, Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat,    dengan    landasan   yuridis   peraturan pemerintah    nomor    58    tahun    2005  tentang   pengelolaan  keuangan   daerah, Ketiga, Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sintang,

Keempat, Raperda tentang administrasi kependudukan, dibentuk dalam rangka memenuhi  ketentuan  Undang-Undang  Nomor  24 tahun   2013
tentang  perubahan  atas  Undang-Undang  Nomor  23  Tahun  2006  tentang administrasi kependudukan,

Kelima, Raperda tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Keenam, Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang,

Ketujuh, Raperda tentang tarif pelayanan kesehatan pada  Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang Kedelapan, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas, Kesembilan, Raperda tentang kesejahteraan lanjut usia, Kesepuluh, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Delapan Fraksi tersebut, menyatakan setuju dan siap membahas Raperda tersebut menjadi sebuah Peraturan Daerah

Wakil bupati Sintang Ignasius Juan MM mengatakan bahwa penyampaian tanggapan fraksi-fraksi tersebut sangat penting dalam rangka menciptakan  kesamaan pandangan dan pendapat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Khususnya dalam hal penggunaan anggaran. Pemandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut memuat hasil evaluasi atau pengamatan yang merupakan hasil fungsi kontrol DPRD Sintang sekaligus sumbang saran pemikiran,”tukasnya (okt)