DPRD Sintang Setujiu 9 Raperda

fotoSINTANG I Sintangpost.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) DPRD terhadap Sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sintang Tahun 2015 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Rabu (18/3). Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Jefray Edwar SE M Si juga dihadiri oleh wakil Bupati Sintang Ignasius Juan MM, serta sejumlah Kepala SKPD yang ada dilingkungan Pemkab Sintang.

Ketua DPRD Sintang Jefray mengatakan, dari sepuluh raperda yang diusulkan organisasi perangkat daerah hanya satu yang tidak mendapat persetujuan dari anggota DPRD yakni Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang.

“Sebenarnya 10 raperda yang diusulkan semua itu kita anggap urgent, namun karena ada satu raperda yang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang itu harus mendapat kajian lagi antara DPRD dan pemerintah, sehinnga satu raperda tersebut belum dapat kita sah kan,”bebernya

Dalam pembahasan raperda tersebut, kata Jefray, ada usulan dari pemerintah terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang masih ditanggalkan oleh DPRD. Pasalnya, DPRD melihat bahwa pengelolaan lingkungan hidup tersebut belum ungent untuk dilakukan pada kondisi saat ini.

“Raperda yang ditunda, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang tersebut akan kita kaji kembali,” katanya.

Ia menyatakan, bahwa hasil raperda yang telah ditetapkan itu, nantinya akan ditembuskan ke Gubernur Kalimantan Barat. “Hasil ini nantinya akan segera kita sampaikan ke gubernur, ” ucapnya.

Sementara itu, wakil Bupati Sintang Ignasius Juan MM memberikan apresiasi kepada pansus yang telah menyelesaikan raperda, sehingga usulan dari pemerintah dapat ditetapkan menjadi perda. Meskipun ada usulan pembentukan dinas baru yang belum mendapat persetujuan dari pihak DPRD namun pihaknya yakin dalam waktu dekat bisa di realisasikan menjadi Perda.

“Kita sangat apresiasi atas laporan pansus terkait dengan raperda yang diusulkan, dan perda yang disetujui itu nantinya kita akan terapkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya(red)