Hatta Pimpin LP3KD Sintang Periode 2018-2023
SINTANG | Sintangpost.com- Bupati Sintang Jarot Winarno melantik Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang Periode 2018-2023 di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (8/9/).
Dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Hatta resmi memimpin LP3KD Kabupaten Sintang lima tahun mendatang. Pelantikan itu juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang No. 453.5 / 583 / KEP-KESRA / 2018 tanggal. 30 Agustus 2018.
“Secara keseluruhan, jajaran Pengurus Inti lembaga ini berjumlah 88 orang,”katanya belum lama ini
Hatta juga menjelaskan, bahwa pembentukkan lembaga ini sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Agama RI No. 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik, Untuk Kepengurusan LP3KD Tingkat Kabupaten Ditetapkan oleh dan Bertanggungjawab Kepada Bupati.
“Ini bukan lembaga asal bentuk kemudian hanya jadi kenangan. Karena LP3KD punya sekretariat dengan jumlah personil sebanyak 13 orang. Jika punya sekretariat berarti punya kantor. Lembaga ini, selain melibatkan Uskup Keuskupan Sintang sebagai Pengarah, juga melibatkan sejumlah Pastor pada beberapa bidang yang ada,”tukasnya. (okt)









Komentar