1. Daerah
  2. Parlemen

Pastikan Dana Kelurahan di Sintang Tepat Sasaran

Sekataris Daerah Sintang Yosepha Hasnah Bersama Ketua Komisi A DPRD Sintang Syahroni Menerima Anggota DPR RI di Ruang Rapat Sekda

SINTANG | Sintangpost.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menerima kunjungan kerja Anggota DPD-RI, H. Abdul Rahmi dalam rangka memantau dan memperoleh masukan dari daerah terhadap dinamika sosial, ekonomi, politik terkhusus mengenai pengawasan pelaksanaan undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara di Ruang Rapat Sekda, Senin (4/3).

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPD-RI, H. Abdul Rahmi mengatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Sintang ini untuk melaksanakan tugas dari pada DPD-RI terkait pengawasan.

“Saya datang ke Sintang ini untuk menjalankan tugas pengawasan DPD-RI terkait pengawasan dana kelurahan, yang secara kebetulan saya berada di komite empat salah satunya membidangi dana APBN dan memberikan penjelasan cara pelaksanaan keuangan negara dan keuangan daerah”, kata H. Abdul Rahmi

H. Abdul Rahmi menyampaikan bahwa semenjak dana Desa dikeluarkan untuk pembiayaan setiap desa di Indonesia, maka kelurahan pun akan mendapatkan dana khusus untuk kelurahan.

“Ditahun anggaran 2019 dana desa seluruh Indonesia itu sebesar 70 triliun, kemudian dengan hal tersebut maka ada pula dana kelurahan, yang dimana setiap kelurahan mendapatkan bantuan berbentuk dana kelurahan dari APBN,” sambungnya.

Masih kata Anggota DPD-RI tersebut bahwa dana kelurahan sudah harus dianggarkan untuk kegiatan di tingkat kelurahan.

“Mulai tahun ini Dana Kelurahan harus dianggarkan untuk pendanaan kegiatan kelurahan dengan angka 5% dari APBD setelah dikurangi DAK, ini waktu saya rapatkan, hitung-hitungannya lumayan cukup besar,” tambah H. Abdul Rahmi.

Sekretaris daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi dan perkembangan PDRB perkapita di kabupaten Sintang semakin meningkat dibandingkan tahun 2016.

“Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sintang pada tahun 2017 meningkat daripada tahun 2016, pada tahun 2017 sebesar 8,24% dan pada tahun 2016 sebesar 8,18%”, kata Sekda.

Kemudian Sekda menambahkan berdasarkan sumber dari survei sosial ekonomi nasional atau Susesnas per Maret 2017, Kabupaten Sintang memiliki angka 65,16 perkembangan Indeks Pembangunan Manusia.

“Di Indonesia sendiri pada tahun 2017 IPM nya 70,83, kemudian untuk di Kalbar pada tahun yang sama IPMnya 66,26 tentu hal ini semakin baik,”tambah Sekda.

Masih kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, bahwa terkait dana kelurahan yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 berjumlah 6,14 Milyar rupiah.

“Jadi di Kabupaten Sintang, khususnya Kecamatan Sintang memiliki enam belas kelurahan, masing-masing kelurahan ada yang berjumlah 300an juta rupiah dan ada yang 400an juta rupiah per kelurahannya”, ungkap Sekda.

Camat Sintang Anna Prihatina, memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian kepada kelurahan,

“Saya setuju dengan adanya dana kelurahan ini, karena dapat membantu pelaksanaan kegiatan di Kelurahan, kalaulah di Musrenbang tingkat Kabupaten dana APBD nya kurang, jadi kami bisa menggunakan dana kelurahan ini untuk menunjang kegiatan ditingkat kelurahan,” kata Anna.

Terpisah Ketua Komisi A DPRD Sintang Syahroni berharap kucuran dana untuk kelurahan di kabupaten Sintang harus benar-benar digunakan sebagaimana mestinya oleh tiap-tiap kelurahan.

"Karena sepenuhnya dikelola Kelurahan, saya harap kelurahan bisa lebih responsif terhadap permasalahan yang ada di lingkungannya. Dan juga agar pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah dan melibatkan masyarakat banyak," kata Syahroni.

Selain itu, Politisi PKB ini juga berpesan agar jangan dana tersebut terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.

"Jangan sampai terjadi (penyimpangan). Sebab ini amanah dari pusat untuk rakyat. Tapi, kita optimis dana ini akan dikelola dengan baik, sebab Kelurahan punya sumber daya yang memadai untuk mengurusnya," pesannya. (okt)

Berita Lainnya