Pemkab DPRD Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2015
SINTANG | Sintangpost.com-DPRD Sintang bersama Pemerintah Kabupaten Sintang akhirnya menyepakati KUA PPAS Perubahan tahun 2015 melalui rapat paripurna, Jumat (14/8).
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Sintang Jefray Edwar di hadiri oleh bupati Sintang Milton Crosby di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sintang dan Forkopinda yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD Jefray Edwar mengatakan Tambahan anggaran yang dialokasikan di anggaran perubahan ini, diarahkan kepada program-program prioritas dalam percepatan program pembangunan..
“Selain itu anggaran perubahan ini juga difokuskan untuk menuntaskan kegiatan-kegiatan yang belum tuntas di APBD murni tahun 2015,”katanya.
Bupati Sintang Milton Crosby memberikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Sintang yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemda untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sintang melalui KUA PPAS.
“Kami sangat bersyukur pembahasan KUA PPAS tahun 2015 ini telah mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD Sintang tepat pada waktunya dengan demikian kami berharap peraturan daerah tentang Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah tahun 2016 dapat pula ditetapkan tepat pada waktunya,” ungkapnya.
Dikatakan bupati yang akan mengakhiri tugasnya pada tanggal 26 Agustus 2015 bahwa KUA PPAS ini merupakan salah satu bentuk kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan diSintang, dikatakannya kerja sama dan sinergitas Pemda dengan DPRD Sintang ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi dan ekuntabilitas.
“Persetujuan KUA PPAS ini kami berharap bisa menghasilkan pembangunan yang dapat dinikmati langsung oleh seluruh masyarakat Sintang dengan selalu mengedepankan program-program yang menyentuh masyarakat sebagai bagian dari program priuoritas pembantuan tahun 2016,” terangnya.
Dalam rapat yang berlangsung dalam suasana kebersamaan itu juga menyetujui hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2015. Hal itu ditandai dengan ditetapkannya Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang tentang persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2015. (Okt)









Komentar