Pemkab Sintang dan DPRD Sahkan APBD 2021

Pemkab dan DPRD Sintang sahkan APBD 2021 (Foto : Prokopim)

SINTANG | SintangPost.com - Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap Hasil Pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun 2021 di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang, Senin kemarin (30/11/2020).

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri. Rapat dihadiri juga oleh anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah., Anggota DPRD Sintang dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sintang.

Florentinus Anum menjelaskan RAPBN 2021 yang disusun dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian yang tinggi karena adanya pandemi Covid-19 juga terjadi saat menyusun RAPBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021.

“Pemerintah melakukan reformasi penganggaran antara lain melalui redesign sistem perencanaan dan penganggaran. Ditambah lagi dengan ketidakpastian penerimaan negara yang mengakibatkan TKDD tahun 2021 mengalami penurunan,” ucapnya.

Untuk itu, Florentinus Anum mengatakan disahkannya APBD tahun 2021 tak terlepas dari kerja keras dari DPRD dan juga seluruh pihak terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam membahas banyak hal untuk pembangunan Kabupaten Sintang.

“APBD Kabupaten Sintang tahun 2021 adalah instrumen penting dalam mengelola perekonomian dan dalam upaya mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. memasuki tahun kelima RPJMD 2016–2021, maka RAPBD tahun 2021 dengan segala tantangan yang dihadapi terkait keuangan daerah mempunyai peranan yang semakin strategis, baik dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan yang telah dilakukan maupun menjadi alat percepatan pencapaian sasaran pembangunan yang makin efektif dan efisien,” pungkasnya. (Uli)