Sekda Ingatkan Bansos dan Hibah Harus Sesuai Prosedur

Sekda Sintang yosepha Hasnan Membuka Bimtek Dana Hibah dan Bansos di ,Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, pada, Kamis, (27/6/2019).

SINTANG | Sintangpost.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menintruksikan kepada masing-masing OPD agar bantuan Hibah dan Bantaun Sosial (Bansos) yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut ditegaaskannya saat membuka Bimtek dana Hibah dan Bansos di Balai Ruai, Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, pada, Kamis, (27/6/2019).

Menurut Sekda perbedaan dana hibah dan dana bansos yakni hibah adalah pemberian uang atau barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakat, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat.

“Sedangkan sambung Sekda, bahwa dana bantuan sosial atau bansos adalah pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial,”bebernya.

Untuk itu Sekda menajak agar penerima hibah maupun bantuan sosial untuk membanun disiplin diri. Sebab hal tersebut bermanfaat bagi penerima hibah maupun pemberi agar tidak terjadi persoalan pada saat pertanggungjawabannya.

“Pengelolaan dana hibah dan dana bansos harus memperhatikan asas manfaat, keadilan dan kepatutan. bahkan alokasi hibah dan bansos harus dijabarkan dalam rincian objek belanja sehingga jelas penerima serta tujuan dan sasaran pengguna,”imbuhnya.

Sekda juga berpesan kepada peserta Bimtek agar benar-benar memperhatikan dan memanfaatkan penggunaan dana ini, supaya dalam pertanggungjawabannya kedepan tidak terjadi kendala maupun temuan bagi penerima.

“Semua penerima hibah dan dana bansos agar lebih berhati-hati dalam pemanfaatan dana, juga mampu memberikan pertanggungjawaban penggunaan dananya secara baik, benar dan transparan,”harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Henri Harahap mengatakan tujuan kegiatan Bimtek ini diselenggarakan untuk memberi informasi tentang pertanggungjawaban baik penerima maupun pemberi.

“Kita berharap proses tahapan pelaksanaan hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD kabupaten sintang tahun 2019, meningkatkan kemampuan serta keterampilan dalam menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang diterima”, katanya.

H. Henri menambahkan kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pengelola dan penerima dana hibah serta meningkatkan sinkroniasi dan koordinasi para pihak dalam dalam pengelolaan keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari apbd kabupaten sintang. (okt)