1. Parlemen

Bentuk Pansus Untuk Beri Rekomendasi Ke Pemerintah

Jefray Edward

SINTANG | Sintangpost.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Sintang menyepakati pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2016. Sebelumnya, Selasa (25/4), Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2016.

Ketua DPRD Sintang Jefray Edward mengatakan, pembentukan pansus ini untuk menyikapi LKPj bupati selama tahun 2016 yang lalu. Masing-masing fraksi menugaskan anggotanya untuk duduk dalam pansus.

“Kita akan melihat sejauh mana pelaksanaan APBD 2016 yang telah dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kita. Kemudian, golnya nanti berupa rekomendasi, setelah kita tahu mana yang terealisasi, mana yang belum terealisasi, dan mana program ke depan,” kata Jefray.

Dalam UU 23 Tahun 2014 dan PP 19 2010, mengamanatkan kepada DPRD kabupaten/kota membentuk panitia untuk menyikapi pelaksanaan APBD oleh kepala daerah. Gol pansus kepada bupati bukan bentuk sanksi, melainkan saran dan masukan.

“Tugas Pansus nantinya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap muatan laporan LKPj tentang arah kebijakan umum pemerintah daerah. Kemudian, pengelolaan keuangan secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan beberapa isu yang menjadi perhatian DPRD seperti progres pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahu berakhir, baik didalamnya pendidikan dan kesehatan.

“Kita akan teliti sampai di sana. Kegiatan mana yang sudah selesai, mana yang belum dan akan dilaksanakan,” imbuhnya.(okt)

Berita Lainnya