Dorong Pempus Tinjau Ulang Penetapan Kawasan Hutan di Ambalau

Sandan Wakil Ketua DPRD Sintang

SINTANG | Sintangpost.com- Wakil ketua DPRD Sintang Sandan mendesak pemerintah pusat untuk membebaskan kawasan pemukiman penduduk di daerah serawai ambalau yang berstatus kawasan hutan.

Menurutnya hal tersebut dipandang perlu mengingat masyarakat setempat masih mengandalkan mata pencahariannya bercocok tanam.

�Saya kira penetapan kawasan hutan di Kecamatan Serawai dan Ambalau harus ditinjau ulang sebab terdapat pemukiman penduduk,�kata Sandan belum lama ini.

Menurut Politisi Gerindra ini bila kebijakan ini tidak ditinjau ulang maka hal tersebut akan merugikan masyarakat yang bermukin di daerah itu.

�Harus segera dikeluarkan dari kawasan hutan. Kasihan masyarakat yang memiliki tanah di desa tersebut,� tegas Sandan.

Masyarakat Ambalau, ungkap Sandan, sudah bermukim sebelum penetapan kawasan hutan tersebut.

�Masyarakat Ambalau menggantungkan hidup dengan bercocok tanam. Yakni berladang dan berkebun,� ungkapnya.

Seperti diketahui, Ambalau merupakan kecamatan paling ujung di Kabupaten Sintang. Secara geografis berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah. Wilayahnya paling luas, sekitar sepertiga luas Kabupaten Sintang.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mendorong masyarakat Ambalau membentuk Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMDes) untuk mengelola hasil hutan.

Pembentukan tersebut, menurut Jarot, sesuai dengan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

�Tetapi harus masyarakat langsung yang mengelolanya,� kata Jarot. (okt)