131 Tenaga Magang di RSUD AM Djoen Sintang Mogok Kerja, Herimaturida: Masalah Ini Harus Cepat Diatasi

Tenaga magang ketika beraudensi dengan Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dan Wakil Bupati Sintang, , di Balai Pagodai, Rabu (14/11)

SINTANG | Sintangpost.com- Sebanyak 131 tenaga magang di Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang melakukan aksi mogok kerja sejak Selasa hingga Rabu (14/1/2018). Aksi mogok kerja itu disebabkan tidak adanya transparansi dalam pengangkatan tenaga honorer di lingkungan RSUD Ade M Djeon Sintang.

Beberapa tuntutan pun dilayangkan sebagai upaya aspirasi mereka ditampung. Salah satunya meminta pihak RSUD untuk mengangkat 131 tenaga magang menjadi tenaga honorer. Jika tidak, 131 tenaga magang memilih untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr Rosa Trifina mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menawarkan opsi untuk tenaga magang yaitu pengangkatan tenaga magang menjadi honor tapi melalui beberapa tahap atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sudah kami tawarkan berkali-kali, tapi opsi terakhirlah yang mereka sepakati yaitu PHK. Jadi, tak ada yang perlu dibahas lagi. Nantinya akan kami minta buat hitam diatas putih bahwa itu memang kehendak mereka,” tuturnya.

Rosa juga mengatakan adanya perekrutan tenaga honor di RS Ade M Djoen Sintang sudah melalui proses yang panjang. “Jadi pernyataan perekrutan yang diam-diam itu tidak benar adanya. Kan tidak mungkin kita merekrut tukang parkir kita tawarkan ke perawat,”tegasnya.

Wakil bupati Sintang Askiman menyayangkan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh tenaga magang RSUD Ade M Djoen. Pasalnya, hal tersebut menganggu pelayanan yang ada di RSUD Ade M Djoen Sintang.

“Mereka tidak suka dengan kebijakan yang diambil tapi mengorbankan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Ini merupakan mentalited yang tidak baik,” tuturnya.

Jika 131 tenaga magang tadi tidak ada yang membuat pernyataan siap mengabdi kembali, lanjut Askiman, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan mengabulkan permintaan PHK dari tenaga magang tersebut.

“Mereka harus membuat pernyataan bahwa keputusan tersebut mereka ambil tanpa ada paksaan. Tenaga magang tidak bisa intervensi dengan kebijakan yang diambil pimpinan,” katanya.

Askiman juga memastikan bahwa Tuntutan para tenaga perwat untuk diangkat menjadi tenaga kontrak belum bisa dijawab. Sebab pihaknya harus membahas dengan tim anggaran

“Sekarang Pengajuan anggaran sudah menggunakan aplikasi SIMRAL. Jadi untuk sekarang kita belum bisa mengangkat mereka menjadi tenaga honor,"tandasnya.

Terpisah Ketua Komisi C DPRD Sintang Herimaturida mengaku prihatin dengan adanya aksi mogok kerja di RSUD Ade M Djoen Sintang. Menurutnya Aksi mogok kerja tentu berdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Sebenarnya ini tidak perlu terjadilah. Sebab kita sekarang masih sangat memerlukan tenaga kesehatan di Sintang,"kata Herimaturida.

Politisi Gerindra berharap kejadian ini bisa diatasi segera mungkin antara managemen rumah sakit dan tenaga magang, jika tidak diatasi maka sulit sekali mencapai tujuan indonesia sehat.

"Saya harapkan masalah ini cepat diatasi. Kan kasihan ujung-ujungnya pasien yang berobat kena imbasnya,"harapnya.(okt)