Dewan Prihatin, Pencurian Sawit kian Marak di Sintang
SINTANG | SintangPost.com- Tingginya harga tandan buah sawit (TBS) membuat aksi pencurian sawit di bumi Senentang kian meningkat. Tidak hanya milik perusahaan, namun juga kebun sawit pribadi pun digasak penciri sawit tersebut.
Anggota DPRD Sintang Markus Jembari menyebutkan, semenjak naiknya harga tandan buah segar kelapa sawit, tindak kejahatan pencurian juga turut meningkat. Pasalnya, di tengah kesulitan ekonomi saat ini, kerap kali digunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghasilkan uang dengan cara singkat saat adanya kesempatan seperti kenaikan harga sawit ini.
“Oleh sebab itu diminta kepada pemerintah daerah juga pihak penegak hukum supaya lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum,” kata Markus belum lama ini.
Menurut Politisi Demokrat ini tak jarang hal ini memicu konflik antar masyarakat dengan perusahaan sehingga berujung pada permasalahan yang lebih kompleks.
“Kita sulit juga mau menyalahkan masyarakat, karena kadang ada yang tidak paham aturan hukum. Maka dari itu harus dibantu dengan cara sosialisasi, agar masyarakat kita tidak berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut Markus menghimbau kepada setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Sebab menurutnya setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti ada kosekuensinya.
“Jadi saya mengajak masyarakat untukk tidak berpikir pendek sebab hak perusahaan balik ke perusahaan, hak masyarakat tetap kembali ke masyarkat,”jelasnya.
Markus juga mengakui, saat pandemi ini tindak kejahatan pencurian memang meningkat, ditambah lagi saat ini hampir semua kebutuhan rumah tangga naik. Hal ini tentu menambah beban masyarakat di saat penghasilan tidak ada penambahan.
“Meskipun ekonomi kita masih sulit, saya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,”punkasnya.
Seperti diketahui belum lama ini jajaran Polres Sintang menangkap pelaku pencurian buah sawit di di PT SDK, Kecamatan Sungai Tebelian. Tercatat ada lima laporan polisi yang sudah ditangani. Totalnya, ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Okt









Komentar