Nikodemus: Kehadiran Investasi Perkebunan Sawit Harus Berikan Nilai Tambah Bagi Masyarakat
SINTANG | SintangPost.com- Konflik sosial yang kerap kali muncul antara perusahaan besar swasta (PBS) dengan masyarakat setempat memang selalu menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini salah satu PBS yang ada di Kabupaten Sintang yakni PT Julong diduga menyerobot tanah warga setempat.
Tak hanya dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat, konflik lahan plasma dan Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi tuntutan Alinasi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) beberapa waktu lalu.
Masalah lainnya adalah kepastian atau jaminan bagi para pekerja di perusahaan. Yang sudah bekerja magang lebih dari 6 bulan tidak jadi karyawan tetap.
Anggota DPRD Sintang Nekodimus mengatakan permasalahan konflik antara investor perkebunan kelapa sawit dengan warga sekitar perusahaan di wilayah Kabupaten Sintang tentunya dijadikan pelajaran semua pihak kedepannya.
“Konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat di Sintang ini perlu jadi perhatian semua pihak. Pasalnya, jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik sosial yang bakal mengganggu keamanan daerah yang kondusif,”katanya.
Niko melanjutkan, dirinya prihatin dengan konflik yang terus terjadi antara masyarakat dengan perkebunan. Selain itu juga ditambah dengan kondisi hutan yang terus menyusut.
”Seharusnya pembabatan areal hutan ini diawasi ketat, perizinan yang diterbitkan itu harus sesuai sehingga tidak membuat hutan dan kawasan ekosistem lainnya punah,” ujarnya.
Menurut Niko hehadiran investasi di suatu daerah, harus memberikan nilai tambah positif bagi daerah tersebut, khususnya masyarakat. Karena itu, semua investor diminta wajib turut memerhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Saat ini sangat banyak investor yang menanamkan modal dan beroperasional di Bumi Senentang. Saya harap kehadiran investor harus bisa mensejatrakan masyarakat yang berada disekitar lokasi investasi,”jelasnya.
Politisi Hanura ini meyakini 10 rekomendasi yang dikeluarkan DPRD terhadap perusahaan PT Julong bisa memberikan solusi terbaik terhadap perkembangan investasi di Kabupaten Sintang ini.
“Tentunya 10 item rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD Sintang terhadap perusahaan tersebut sudah dilaksanakan dengan baik atau belum, dan ini tetap menajdi perhatian kita sebagai wakil rakyat,”pungkasnya.
Penulis : Okt









Komentar