Raperda APBD 2018 Disampaikan ke Dewan

Caption: Wakil Bupati Sintang Askiman menyerahkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Sintang TA 2018 kepada Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward

SINTANG | Sintangpost.com- Wakil bupati Sintang Askiman menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran  2018 dihadapan DPRD Sintang, Rabu (12/6/2019), pada Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan dan Terry Ibrahim.

Hadir juga dalam rapat paripurna itu Sekda Sintang Yosepha Hasnah, pimpinan Forkomda dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang serta anggota dewan lainnya.

Wakil bupati Sintang Askiman melaporkan realisasi anggaran tahun 2018 dengan rincian pendapatan, belanja, penerimaan, pengeluaran, dan lainnya.

“APBD Tahun 2018 sudah sesuai dengan perencanaan dan realisasi, serta sudah sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, terkait realisasi penyerapan anggaran terkadang terdapat kendala, namun demikian kedepan pemerintah daerah akan melakukan upaya-upaya strategis agar akurasi perencanaan dan penyerapan anggaran dapat lebih maksimal serta mencapai target realisasi yang sesuai dengan harapan bersama.

“Pemerintah daerah berharap melalui penyampaian Raperda akan mendapatkan masukan konstrukstif dari DPRD Sintang sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Tarhadap adanya silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) yang mencapai Rp245,7 miliar pada tahun anggaran 2018, Askiman menyampaikan bahwa ini tetap menjadi perhatian dan evaluasi pihaknya kedepan.

“Silpa bisa bermakna bagus ketika muncul dari penghematan anggaran. Tapi juga berarti buruk ketika muncul dari kegagalan belanja daerah. Serapan anggaran yang rendah, sama saja dengan menahan manfaat anggaran yang mestinya bisa dinikmati masyarakat,”kata Askiman.

Dikatakan Askiman besaran Silpa tahun 2018 yang lalu dikarenakan adanya perubahan pekerjaan dibeberapa OPD. Sehingga harus dikerjakan di tahun 2019 ini.

“Anggarannya tidak hilang cuma ada perubahan saja makanya Silpa kita lumayan besar,”jelasnya.
Askiman juga bersyukur bahwa tahun 2018 yang lalu Pemerintah Sintang dapat meperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kali.

“Perolehan WTP yang ketujuh kalinya ini tentu berkat kerja keras semua komponen untuk terus bisa mempertahankannya demi kesejahteraan masyarakat Sintang,”tandasnya.

Terpisah Anggota DPRD Sintang Heri Jamri menilai tinginya Silpa ditahun 2018 disebabkan terjadinya anggaran dari pusat berupa pajak BPHTB masuk diakhir tahun.

“Itu kan anggarannya masuk diakhir tahun setelah kita menetapkan APBD murni sehingga anggaranya tidak terserap,”tutupnya. (okt)