Terry Desak Kemendagri Mekarkan Kecamatan di Sintang
SINTANG | Sintangpost.com- Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim mendesak Kemendagri untuk memekarkan Kecamatan di Kabupaten Sintang. Hal tersebut dikatakannya usai rapat koordinasi tindak lanjut rancangan peraturan daerah tentang pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang.
“Kita mendesak Kemendagri supaya 11 pemekaran kecamatan yang kita usulkan bisa terealisasi sesegera mungkin,”kata Terry.
Menurut Terry Wacana pemekaran Kecamatan di Sintang sudah digulirkan sejak 2006. Pemekaran kecamatan itu dilakukan dengan alasan untuk pendekatan wilayah pelayanan.
“ini sudah kita usulkan thun 2006 yang lalu. Untuk itu kita minta tidak ada alasan lagi bagi kemendagri untuk tidak memekarkan kecamatn ini. Kita sudah bosan bolak balik, yang kita mau itu realisasinya,”jelas Terry.
Politisi Nasdem ini juga menyampaikan ultimatum pada kemendagri agar secepatnya merealisasikan pemekaran itu pada tahun 2018 ini.
“Kami minta pemekaran itu segera direalisasikan, paling lambat tahun ini. Jika ada usulan kecamatan yang jadi ganjalan, hendaknya dikeluarkan dulu dari usulan yang sudah disampaikan. Agar tidak menghambat usulan pemekaran kecamatan lain yang sudah memenuhi syarat,” katanya.
Berikut ini 11 kecamatan baru yang diusulkan; Kecamatan Sintang Barat, Kecamatan Bukit Mangat, Kecamatan Tontang, Kecamatan Inggar, Kecamatan Ketungau Hulu Utara, Kecamatan Ketungau Tengah Selatan, Kecamatan Ketungau Tengah Utara, Kecamatan Sepauk Tengah, Kecamatan Sepauk Hulu, Kecamatan Tempunak Hulu dan Kecamatan Pudau Raya. (okt)









Komentar