WALHI dan AMAN Sintang Gelar Belajar Bersama Masyarakat Tempunak, Ini Yang Dibahas
TEMPUNAK | SenentangNews.com – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar belajar bersama di Makong Desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak. Acara yang digelar selama empat hari tersebut mengangkat tema Belajar bersama melalui Paralegal, Pemetaan Partisipatif, Lobi dan Negoisasi ini, menghadirkan tiga narasumber yang dianggap memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing.
Perwakilan Walhi Kalbar Hendrikus mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penguatan akses dan kontrol masyarakat di komunitas terutama terkait lingkungan hidup yang baik dan keberlanjutan serta sumber-sumber kehidupannya yang harus terus ada.
“Sejauh ini masyarakat adat kita kerap menghadapi situasi dilematis yaitu akibat kebijakan tata kelola sumber daya alam yang hanya berorientasi kepada kepentingan ekonomi semata,”kata Hendrikus.
Sejauh ini lajut dia masyarakat sering bergantung pada sumber-sumber kehidupannya yang amat rentan menjadi korban berlapis dengan hadirnya industri berbasis hutan/lahan. Bahkan rentan dipersalahkan secara hukum atau dikriminalisasi saat mereka memperjuangkan hak-haknya.
“Belajar bersama ini, demi kedaulatan atas kelestarian sumber kehidupan melalui transfer pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang meliputi dasar hukum, pemetaan, lobi dan negosiasi. Perlu adanya bekal bersama dalam mendorong akses dan kontrol masyarakat atas sumber-sumber kehidupan dari kebijakan pembangunan ekstraktif yang mengabaikan kondisi sosial, budaya dan lingkungan hidup,”jelasnya.
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pemetaan partisipatif sebagai bagian dari usaha untuk memastikan perlindungan, penyelamatan dan pembelaan hak-haknya atas wilayah kelola dan sumber kehidupan. Khususnya atas kebijakan maupun model pengelolaan sumberdaya alam berbasis hutan/lahan di daerah.
“Juga untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan lobi maupun negosiasi guna memastikan perlindungan, penyelamatan dan pembelaan hak-haknya atas wilayah kelola dan sumber kehidupan,” papar Hendrikus
Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sintang, Danil banai mengatakan kegiatan seperti ini hanya dihelat oleh para aktivis lingkungan dan lembaga-lembaga yang berbasiskan komunitas masyarakat adat. Para pesertanya pun, kebanyakan dari komunitas masyarakat adat yang kerap terdampak langsung oleh pengelolaan sumberdaya alam berbasis hutan oleh pihak korporasi.
“Peserta kali ini ada 30 orang, beberapa diantaranya adalah para kader lingkungan AMAN dari Tempunak dan Sepauk. Kedepan, ditempat ini juga akan diadakan pelatihan khusus untuk Paralegal. Rencana pelatihan Paralegal ini, akan diselenggarakan oleh sebuah Lembaga Bantuan Hukum,”jelas Danil.
Anggota DPRD Sintang ini juga mengatakan dalam belajar bersama ini, pada hari pertama sepenuhnya diisi dengan pemahaman antara apa itu Advokat, Paralegal dan Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum. Tambahan yang tidak kalah penting, adalah tentang tata-cara melapor kepada pihak kepolisian. Selain materi Paralegal ada materi Pemetaan Partisipatif selama dua hari. Dan dihari terakhir ada materi tentang Lobi dan Negosiasi.
“Tata cara melapor itu penting. Selama ini kerap timbul anggapan, bahwa jika masyarakat adat yang melapor tidak digubris, namun jika perusahaan yang melapor hanya dalam hitungan jam sudah dilakukan penangkapan. Itu boleh jadi karena masyarakat hanya mengeluh di Polsek, dan bukan melapor secara resmi,” pungkas Daniel. (krs).









Komentar