DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Sepuluh Raperda
SINTANG I Sintangpost.com-Setelah mendengar Pemandanga Umum dari delapan Fraksi terhadap Raperda. Eksekutif memberikan jawaban yang langsung disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang Ignasius Juan MM dihadapan seluruh anggota DPRD Sintang, dalam sidang paripurna yang di pimpin Ketua DPRD DPRD Sintang Jefray Edward SE, Jumat (27/2).
Mengawali penyampaian jawaban kedelapan Fraksi yang ada di DPRD Sintang, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota dewan atas respon positif terhadap sepuluh Raperda tersebut.
Seperti halnya Raperda tentang administrasi kependudukan,dibentuk dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, dalam hal ini wakil Bupati mengatakan bahwa memang perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang administrasi kependudukan yang lebih komprehensif.
“Tanggapan kami adalah dengan adanya Perda administrasi kependudukan ini diharapkan akan terwujud pengelolaan administrasi identitas seseorang yang lebih tertib dan rapih,” katanya.
Kemudian mengenai Raperda tentang tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang, Wakil bupati Sintang mengagap hal tersebut sangat diperlukan masyarakat dalam hal jaminan kesehatan kepada masyarakat. Dimana manejeman Rumah sakit sangata memerlukan keseriusan di dalam penyelenggaraan dan pengelolaannya.
“Kami harapkan Raperda ini bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Sintang. Dan diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pengelolaanny,”jelasnya.(okt)









Komentar