Jarot Lantik LP3KDSintang Periode 2018-2023

SINTANG | Sintangpost.com- Bupati Sintang Jarot Winarno melantik Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang Periode 2018-2023 di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (8/9/).

Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan keberadaan agama sudah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan di Sintang karena mengandung nilai kebenaran dan kebaikan yang dapat menciptakan masyarakat beradab, berkualitas dan berdaya saing tinggi.

“Agama Katolik merupakan salah satu agama yang banyak dianut masyarakat Sintang, maka sepatutnya dibina sehingga menjadi suri tauladan bagi umat beragama lainnya,”kata Jarot.

Menurut Jarot Pesparani merupakan eskpresi rasa syukur umat Katolik kepada Tuhan yang diwujudkan dengan bernyanyi. Pesparani merupakan ritual dan ekspresi keagamaan yang membentuk insan beriman dan bertaqwa.

“Saya menyambut baik kehadiran LP3KD Kabupaten Sintang. Ini energi baru pembinaan keagamaan di Sintang. Saya berpesan, emban amanah ini dengan baik dan tanggungjawab, bangun kekompakan dan jalin komunikasi dengan lembaga keagamaan lainnya untuk menjaga toleransi di Sintang,”tukasnya.

Pastor Yohanes Pranoto, Pr mewakili Keuskupan Sintang menyampaikan maju atau tidaknya potensi gereja ada pada pengurus LP3KD Sintangyang baru dilantik pada hari ini.

“Kami berterima kasih kepada Presiden, Kementerian Agama Sintang dan Bupati Sintang atas dukungannya. Kami bangga pengurus LP3KD Sintang bisa terbentuk,”jelasnya.

Pranoto berharap kelompok paduan suara dan musik gerejawi serta jenis lomba lain bisa terbentuk untuk mewakili kabupaten Sintang. Kita bersyukur LP3KD Sintang sudah bisa berperan serta pada Pesparani nasional di Ambon nanti untuk mengkoordinir stand pameran mewakili Kalbar.

“Seluruh pengurus harus disiplin dalam menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing sehingga mampu menghasilkan prestasi dan kinerja yang baik. Menyanyi juga bagian dari pewartaan sabda Tuhan, kabar gembira serta pekerjaan bagi gereja.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang Anwar menjelaskan LP3KD akan menaungi Pesparani. Sama dengan LPTQ, dan LPPN. Dan Pesparani setara dan mirip dengan MTQ dan Pesparawi.

“Pesparani sudah dilaksanakan di berbagai daerah sejak deklarasi Aru tanggal 30 Oktober 2014. Deklarasi tersebut diakomodir oleh dirjen bimas Katolik degan peraturan menteri agama sebagai payung hukumnya,”katanya.

Ketua Umum LP3KD Provinsi Kalimantan Barat Ignatius Liyong menjelaskan jangan sampai hanya namanya yang ada di surat keputusan tetapi harus bertanggung jawab dengan berkerja dengan baik.

“Jangan sia siakan kepercayaan Pemda Sintang ini. Pesparani penting bagi umat katolik sebagai bentuk penghayatan nilai rohani dan liturgi serta pendalaman kitab suci,”tukasnya. (okt)