Soal Kasus Rabies

Legislator Minta Dinas Terkait Ambil Langkah

Welbertus

SINTANG | Sintangpost.com-Anggota DPRD Sintang, Welbertus meminta kepada instansi terkait  untuk segera mengambil tindakan nyata terkiat ditemukanya korban akibat gigitan anjing (Rabies) di desa Pagal Dua Kecamatan Tempunak baru-baru ini.

“Harus segera ditangani. Karena, persoalan ini sangat berbahaya dan dapat mengganggu keselamatan manusia,” kata Welbertus saat ditemui di Gedung DPRD Sintang, Senin (16/5).

Dengan ditemukanya korban ini, kata Politisi PDI Perjuangan ini, instansi terkait sudah bisa menyatakan kasus rabies ini masuk pada kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) di Sintang. Sehingga masyarakat kita selalu waspada dan berhati hati akan hewan yang ada di sekitarnya.

“Kasusnya masih ada, dibuat saja KLB, karena sudah ada korban yang meninggal sehingga perlu penanganan yang cepat dan intensif. Dinkes Sintang juga harus melakukan aksinyata demi keselamatana dan kenyamanan kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.

Jika tidak diantisipasi secepat mungkin, kata dia, maka dampaknya akan semakin meluas. Jika sudah meluas, maka susah untuk menangnainya.

"Tentunya harus ada penanganan lebih intensif lagi, kita tidak mengginginkan adanya korban lagi,"bebernya.

Dia juga meminta kepada masyarakat Sintang khususnya untuk segera melaporkan segala persoalan yang terjadi kepada intansi terkait.

“Jika menemukan korban gigitan anjing rabies, maka segera laporkan kepada intansi terkiat, baik itu Puskesmas atau Dinas Kesehatan. Karena, para korban yang terkena gigitan anjing rabies harus mendapatkan pertolongan pertama seperti diberikan vaksin agar tidak mengancam kehidupan korban,”tukasnya.(okt)