Anggaran Kecamatan Lebih Kecil Ketimbang Dana Desa
Syahroni: Perlu Asas Keadilan

SINTANG | Sintangpost.com-Minimnya anggaran yang diterima pemerintah di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Pemda Sintang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.
Terbukti dengan minimnya anggaran yang diterima pemerintah kecamatan yang di suntik melalui APBD setiap tahunnya mencapai 600 juta lebih per kecamatan tak sebanding dengan alokasi dana desa yang mencapai 1 miliyar.
Hal tersebut diungkapkan langsung ketua komisi A DPRD Sintang Syahroni saat melakukan monitoring ke Kecamatan Dedai dan kecamatan Sungai Tebelian belum lama ini terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bupati Sintang tahun 2015.
Dalam hearing yang diikuti hampir seluruh staf kecamatan Dedai serta dihadiri camat Dedai Sahbendi justru menjadi ajang curhat staf kecamatan Dedai kepada wakil rakyat yang hadir pada saat itu.
Anggota DPRD Sintang Syahroni mengaku sedih dengan anggaran kecamatan lebih kecil ketimbang anggaran dana desa hampir 1 miliyar. Padahal lanjut dia tanggung jawab yang diemban pemerintah kecamatan lebih besar dari desa.
“Bayangkan saja di kecamatan Sungai Tebelian belanja langsung kecamatan hanya 605 juta itu pun ditambah melalui pokok-pokok pikiran DPRD sebesar 80 juta. Sementara tanggung jawab dan fungsi pengawasan mereka (Kecamatan) kepada desa seperti ADD, pilkades serentak dan lain-lain itu ada sekitar 30 desa,”bebernya.
Justru dengan kewanangan yang luas anggaran terbatas kata politisi PKB ini tentu pihak kecamatan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai fungsi pengawasan di setiap desa.
“Sebagai contoh pilkades yang baru berlangsung belum lama ini tentu menyisakan berbagai permasalahan di desa. Nah bagaimana mungkin kewenangan besar namun anggaran yang diterima sedikit jelas ini menjadi suatu masalah,”jelasnya.
Untuk itu pihaknya melalui komisi A DPRD Sintang yang juga membidangi pemerintahan akan mendorong pemkab Sintang untuk mengevaluasi setiap anggaran yang dialokasikan ke setiap kecamatan Sintang. Paling tidak, lanjutnya, dengan adanya asas pemerataan tentu dapat mengakomodir kegiatan dan meringankan beban, serta tanggung jawab yang ada di kecamatan.
“Melalui rapat tadi juga sudah saya sampaiakan kepada Pemkab. Intinya ada asas pemerataan antara kecamatan dan desa,”pungkasnya (okt)











Komentar